JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane berharap pembangunan gedung Polsekta Tamalate tak dijadikan alat untuk menutupi kasus-kasus tertentu.
Jajaran Polsekta Tamalate diminta tetap obyektif dalam melakukan penegakan hukum.
Gedung Polsekta Tamalate yang diresmikan pada Rabu (5/7/2012) merupakan pemberian dua pengusaha di Makassar, yaitu Ricky Tandiawan (pengusaha properti dan otomotif) dan Najmiah Muin (pengusaha tanah).
Ricky menghibahkan lahan 1.411 meter, sementara Najmiah membangun markas baru yang megah senilai Rp 1,5 miliar serta sebuah mobil.
Informasi dari Makassar menyebutkan, Najmiah sedang berperkara dalam sejumlah kasus tanah. Berdasarkan data yang diperoleh di situs Mahkamah Agung terdapat 61 perkara atas nama Najmiah Muin asal Makassar terkait dengan sengketa lahan di Makassar.
Sengketa beberapa lahan di wilayah Tanjung Bunga, sekitar Polsekta Tamalate, juga melibatkan Najmiah dan sejumlah warga.
"Jika pembangunan itu kemudian dijadikan alat untuk menutupi kasus-kasus yang melibatkan si penyumbang, ini harus diperiksa. Jika ada indikasi ke sana, polisi yang menghentikan kasus si penyumbang harus diproses secara hukum dan dipecat. Si penyumbang juga harus diperiksa dengan tuduhan menyuap pejabat kepolisian," kata Neta, Rabu.
Neta tak sependapat dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad yang menyatakan bahwa pemberian gedung tersebut merupakan gratifikasi. Pemberian gedung tersebut dipandang untuk kepentingan masyarakat.
"Berbeda jika seorang pengusaha membangun rumah untuk kepala polsek," katanya.
Pemberian gedung tersebut dipandang sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam membangun sistem kepolisian di lingkungan sekitarnya.
Sebelumnya, secara terpisah, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ahmad Basarah, menilai pemberian bantuan tersebut akan merusak sistem administrasi keuangan negara dan mengganggu independensi Polri dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.