Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Seleksi Siswa Baru Akpol Tak Dipungut Biaya

Kompas.com - 11/06/2012, 16:37 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Mochammad Taufik menyatakan tak ada pungutan biaya apa pun dalam seleksi penerimaan siswa baru di akademi kepolisian (akpol). "Dalam tahap seleksi, kepolisian mementingkan kemampuan fisik dan kemampuan akademis calon siswa, bukan dengan imbalan tertentu," ungkapnya.

Hal tersebut disampaikan menyusul beberapa kasus penipuan oleh calo dalam tahap seleksi di akpol. Taufik juga mengharapkan agar masyarakat lebih berhati-hati dengan modus penipuan.

"Tidak dipungut biaya satu sen pun. Jangan sampai ada korban lagi yang melalui tipu daya seolah-olah bisa meloloskan calon peserta, padahal tidak. Dari bagian SDM Kepolisian biasanya sudah menjelaskan kepada orangtua atau peserta bahwa tidak ada pungutan biaya dalam tahap seleksi," ungkap Taufik di Kantor Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/6/2012).

Taufik juga mengimbau agar masyarakat melapor kepada polisi jika ada calo-calo yang mencatut nama pejabat Polri tertentu untuk meminta pungutan biaya seleksi akpol.

Ia mencontohkan lima calo asal Cianjur yang mencatut nama Kepala Biro SDM Polda Bengkulu untuk menipu seorang calon siswa baru dari Bengkulu. Aksi ini bahkan mereka lakukan hanya dengan menelepon korban yang ingin masuk Akpol Bengkulu.

"Pelaku biasanya mengatakan bisa membantu, menjamin kelulusan anak calon peserta taruna akpol, padahal tidak. Hanya minta uang dari korban. Mereka biasanya catut nama pejabat Polri yang mereka lihat namanya sering muncul di media massa," tandas Taufik.

Sebelumnya, kasus penipuan dalam seleksi siswa baru akpol ini juga terjadi di Jakarta. Seorang perempuan berinisial YH alias LL (27), dengan mengaku sebagai anak jenderal polisi dan keponakan Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, menipu orangtua calon siswa akpol.

YH menjanjikan anak dari BSH bisa lolos seleksi masuk akpol. Dengan selembar kertas perjanjian yang mengatasnamakan Wakapolri, ia berusaha meyakinkan BSH mengenai hal tersebut. Terungkapnya kasus itu berawal saat BSH yang tinggal di sebuah rumah susun di Kemayoran mengirimkan surat ucapan terima kasih dan sebuah bingkisan kepada Wakapolri karena menganggap anaknya telah mendapatkan dukungan.

Ia datang langsung ke Mabes Polri dengan membawa sejumlah buah tangan untuk Wakapolri. Tentu saja hal tersebut membuat kaget Nanan karena merasa tidak pernah mengeluarkan apa pun dan tidak mengetahui persoalan. Dari situlah diketahui bahwa nama Nanan dicatut, dan YH bukan keponakannya. Kasus penipuan YH saat ini ditangani di Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com