Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas LP Madiun Bongkar Penyelundupan Narkoba

Kompas.com - 08/05/2012, 14:12 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Petugas Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Selasa (8/5/2012) ini, berhasil membongkar upaya penyelundupan ganja dan putau yang dibawa pengunjung ke dalam penjara. Pengunjung berinisial H beserta barang buktinya diserahkan ke Kepolisian Resor Kota Madiun.

Demikian diungkapkan Akbar Hadi Prabowo dari Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam siaran persnya, Selasa.

Menurut Akbar, sekitar pukul 10.00, H mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madiun. Petugas pengamanan pintu utama LP Kelas I Madiun, Sumono dan Adi K, menggeledah barang bawaan H yang ingin bertemu dengan narapidana berinisial R.

Salah satu barang yang dibawa adalah sandal. Setelah sandal itu dibongkar, ternyata ditemukan dua bungkus ganja masing-masing 17,09 gram dan 18,44 gram. Selain ganja, petugas juga menemukan putau seberat 1,15 gram.

Semua barang itu terselip di sandal sebelah kiri. Adapun sandal sebelah kanan diisi dengan ganja seberat 14,41 gram dan 17,57 gram. Ganja dan putau itu dibungkus rapi, kemudian diplakban dan dimasukkan ke dalam sandal.

Menurut Akbar, H dan R kini diserahkan ke Polres Kota Madiun guna diperiksa untuk kepentingan pengembangan kasus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com