Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Curiga Bupati Kongkalikong dengan Kejati Sulut

Kompas.com - 25/04/2012, 08:33 WIB
Jean Rizal Layuck

Penulis

MANADO, KOMPAS.com — Aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, mengkritik kerja sama Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam rangka memberikan bantuan hukum masalah tata usaha negara dan perdata.

Menurut Oding Rantung dan Novi Kolinu, Rabu (25/4/2012), kerja sama yang ditandatangani Bupati Minahasa Tenggara Telly Tjanggulung dan Kepala Kejati Sulut I Ketut Arthana beberapa waktu lalu dicurigai sebagai bentuk perlindungan hukum kejaksaan atas sejumlah kasus korupsi Bupati yang masuk ke kejaksaan.

"Ini peluang Bupati main mata atas sejumlah kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat," katanya.

Steven Kamea dari Humas Kejati Sulut mengatakan, kerja sama bantuan hukum merupakan hal lumrah, banyak dilakukan oleh daerah. "Posisi kejaksaan adalah memberi bantuan hukum atas sejumlah kasus perdata dan tata usaha negara. Kami tidak memberi perlindungan kasus pidana, apalagi korupsi," tuturnya.

Oding menyebutkan, banyak kasus korupsi yang dilaporkan masih tertahan di kejaksaan. "Kami sudah beberapa kali bertemu petinggi Kejaksaan Tinggi Sulut menanyakan kasus korupsi, tetapi belum ada respons sampai saat ini," ujarnya.

Kasus korupsi yang terjadi antara lain pembelian lahan kantor bupati yang diduga mengalami pengelembungan dana, kasus transmigrasi Wioy Ratahan dengan anggaran negara Rp 23 miliar, serta sejumlah kasus di pemerintahan. Dikatakan, Badan Pemeriksa Keuangan dua kali memberi penilaian buruk (disclaimer) laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com