Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandungnya 45 Kali

Kompas.com - 06/03/2012, 18:43 WIB
Ahmad Faisol

Penulis

SITUBONDO, KOMPAS.com - Orangtua yang satu ini sungguh tak bermoral. Bagaimana tidak, dia tega menodai anak kandungnya sendiri, yang baru menginjak usia 15 tahun.

AS, siswi Kelas III di Besuki harus kehilangan kegadisannya setelah menjadi korban nafsu bejat Ahmad Efendi (40), yang tak lain ayah kandungnya. Sejak anaknya duduk di kelas II SMP, warga Dusun Rampak, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur, ini sudah memaksa anaknya tersebut melayani nafsunya.

Karena tidak tahan lagi dengan kelakuan sang ayah, AS melaporkan kejadian yang menimpanya kepada seorang pamannya, dan melaporkannya ke Polres Situbondo. AS berani menceritakannya setelah ayahnya lama tak pulang.

Saat menggauli anak kandungnya, Ahmad mengancam akan membunuh AS jika menolak. Karena takut, AS terpaksa melayani nafsu sang ayah. Tak tanggung-tanggung, perbuatan bejat sang ayah dilakukan hingga 45 kali. Hampir seluruhnya dilakukan di rumah kontrakan di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.

"Sesuai keterangan korban yang didampingi pamannya saat melapor ke polisi, korban mengaku digauli sekitar sebanyak itu (45 kali). Tapi kami masih terus melakukan penyelidikan. Ayah korban sendiri sekarang juga sedang dicari karena kabur setelah dilaporkan ke polisi," ujar Kasatreskrim AKP Sunarto, Selasa (6/3/2012).

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, AS mulai dijadikan budak nafsu setelah Efendi ditinggal istrinya yang bekerja sebagai TKW di Malaysia. Hampir setiap hari pelaku meminta "jatah" kepada anak gadisnya sendiri. Agar tak hamil, pelaku memaksa korban untuk minum pil KB.

Saat ini kasus dugaan perkosaan tersebut ditangani intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim. Polisi masih memintai keterangan sejumlah saksi.

"Jika terbukti, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 (1) sub pasal 82 UU nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak," pungkas Sunarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com