Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maluku Butuh Kapal Penampung Ikan

Kompas.com - 05/02/2012, 14:25 WIB
Antonius Ponco A.

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu mengharapkan bantuan kapal penampung ikan yang bisa mengangkut 300 sampai 400 ton ikan hasil tangkapan nelayan.

Harapan ini disampaikannya pada Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo saat berkunjung ke Ambon, Maluku, Minggu (5/2/2012).

Adanya kapal penampung ikan ini bisa memperluas pasar bagi nelayan, terutama karena hasil tangkapan ikan nelayan Maluku terus meningkat setiap tahunnya, kata Karel Albert Ralahalu.

Selain itu, kapal penampung ikan bisa menampung ikan hasil tang kapan nelayan di daerah-daerah yang tidak ada industri pengolahan ikan atau pembeli ikannya sedikit.

Peningkatan hasil tangkapan nelayan, Gubernur Maluku melanjutkan, sangat mungkin terjadi apalagi setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan bantuan sembilan kapal ikan dengan bobot masing-masing kapal 30 GT. Kapal-kapal ini diserahkan Menteri sendiri, di Pelabuhan Perikanan Nusantara, Ambon, Maluku, Minggu siang.

Selain mengharapkan adanya kapal penampung ikan, Gubernur juga mengharapkan Peme rintah Pusat mengembangkan infrastruktur perikanan di Maluku, terutama setelah pemerintah menetapkan Maluku sebagai lumbung ikan nasional tahun lalu.

Dengan begitu, Maluku bisa menjadi garda terdepan dalam mewujudkan target pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai negara penghasil perikanan terbesar tahun 2015.

"Selain itu bisa membantu mengentaskan kemiskinan di Maluku mengingat banyak warga Mal uku yang bekerja di sektor perikanan," jelasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com