Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Sukabumi Bakal Miliki 19 Desa Baru

Kompas.com - 24/01/2012, 18:53 WIB
Herlambang Jaluardi

Penulis

SUKABUMI, KOMPAS.com — Luas wilayah dan kondisi geografis yang berbukit mendorong Pemkab Sukabumi mengusulkan pembentukan 19 desa baru di 15 kecamatan. Faktor keterjangkauan masyarakat terhadap fasilitas umum menjadi latar belakang usulan tersebut.

”Selama ini masyarakat di beberapa dusun terlalu sulit menjangkau fasilitas desa dan sentra perekonomian. Petani pisang di Dusun Tenjolaut, Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, misalnya, harus mengeluarkan ongkos Rp 300.000 untuk memasarkan hasil kebunnya,” kata Ketua Pansus Pemekaran Desa DPRD Kabupaten Sukabumi Joko Hadi Susilo, Selasa (24/1/2012), di Sukabumi.

Bakal desa baru yang dasar hukumnya sedang dibahas pansus tersebut, antara lain, Desa Jayanti dan Cimanggu di Kecamatan Palabuhanratu, Desa Kertamukti dan Mekarjaya di Kecamatan Warungkiara, Desa Mekartani dan Tenjolaut di Kecamatan Cidadap, Desa Cikaranggeusan di Kecamatan Jampangkulon, serta Desa Sidamulya di Kecamatan Ciemas.

Legislatif Kabupaten Sukabumi menerima usulan penambahan desa tersebut sejak akhir Desember. Namun, Joko menuturkan, wacana pemekaran desa itu mulai berkembang sejak 2008 silam. ”Sebelum disahkan, kami tentu bakal menyurvei lokasi terlebih dahulu. Survei terkait dengan kelengkapan fasilitas desa yang baru, seperti kantor desa dan perangkatnya,” ujar Joko.

Proses pemekaran disebutkan tidak akan memberatkan anggaran belanja daerah. Namun, mau tidak mau, setelah terbentuk desa baru, beban APBD Kabupaten Sukabumi bakal bertambah.

Saat ini Pemkab Sukabumi mengucurkan Anggaran Dana Desa Rp 100 juta untuk setiap desa setiap tahun. ”Pada akhirnya memang menambah beban APBD Kabupaten Sukabumi, setidaknya Rp 1,9 miliar per tahun. Namun, usulan pemekaran ini tidak bisa dihindari karena ini adalah aspirasi masyarakat,” kata Badri Suhendi, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com