Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Advokat Siap Bela Forkorus

Kompas.com - 18/01/2012, 14:42 WIB
Ichwan Susanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah 15 pengacara disiapkan untuk membela terdakwa kasus separatis Papua, Forkorus Yoboisembut, dan kawan-kawan.

Forkorus menjabat Ketua Dewan Adat Papua, yang dipilih dan dideklarasikan sebagai Presiden Federasi Papua Barat, dalam Kongres Rakyat Papua III pada 16-19 Oktober 2011 di Jayapura, Papua.

"Berkenaan dengan telah dilimpahkannya berkas perkara atas nama Forkorus Yaboisembut(57), Edison Kladius Waromi (47), Selpius Bobii (30), August Makbrawen Sananay Kraar (45), dan Dominikus Sorabut (30), dari Kejaksaan Negeri Jayapura kepada Pengadilan Negeri Jayapura dalam minggu ini, maka kami mengirim 16 orang advokat dan aAdvokat muda untuk masuk sebagai tim kuasa hukum," ucap Yan Christian Warinussy, Koordinator Wilayah Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Advokat Indonesia (DPP Peradin) Papua Barat, Rabu (18/1/12) di Manokwari, Papua Barat.

Ke-15 advokat itu akan mendampingi para terdakwa, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura mulai minggu depan.

Mereka adalah advokat senior di Papua Barat yakni Yan Christian Warinussy, Demianus Waney, dan Pieter Wellikin, yang akan menjadi bagian dari tim kuasa hukum yang dikoordinir oleh Advokat Olga Hamadi dari Kontras Papua. mereka akan bergabung bersama 12 orang advokat muda dari Manokwari, Papua Barat.

Kasus ini mencuat saat Forkorus Yaboisembut dan Edison Waromi dipilih dan dideklarasikan sebagai Presiden dan Perdana Menteri Republik Federasi Papua Barat.

Ia bersama ketiga rekannya didakwa telah melanggar Pasal 106 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP.

Atas dasar dakwaan tersebut, maka tim Advokat dari Manokwari dan Jayapura akan mempersiapkan eksepsi tertulis yang sudah mulai dipersiapkan saat ini.

"Hingga saat ini belum diketahui tentang hari dan tanggal persidangan perkara tersebut, karena Ketua Pengadilan Negeri Jayapura belum menunjuk majelis hakim yang akan bertugas memeriksa dan mengadili perkara itu," ucap Yan Christian Warinussy.

Rim kuasa hukum dari Manokwari segera akan bergabung ke Jayapura dalam akhir minggu ini, untuk kepentingan persiapan dalam rangka advokasi perkara itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com