Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petambak Eks Dipasena Blokir Lahan Perusahaan

Kompas.com - 28/12/2011, 15:53 WIB
Brigita Maria Lukita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petambak plasma udang Bumi Dipasena, di Rawajitu, Lampung, melakukan pengambilalihan kawasan milik perusahaan inti, PT Aruna Wijaya Sakti di Rawajitu, Rabu (28/12/2011).

Pengambilalihan fasilitas itu untuk menyambungkan aliran listrik yang selama ini dipadamkan perusahaan. Langkah itu dilakukan petambak terkait kekecewaan terhadap perusahaan inti, yakni PT Aruna Wijaya Sakti, anak perusahaan PT Central Proteinaprima (CPP) dalam penyelesaian kisruh tambak eks Dipasena.

Koordinator Tim Percepatan Revitalisasi dan Pelaksanaan Minapolitan Tambak Dipasena, Thowilun, di Rawajitu, mengemukakan, jaringan listrik yang sudah dibangun PT Perusahaan Listrik Negara untuk menghidupkan kembali operasional kawasan tambak udang plasma terganjal akibat jaringan tidak bisa melintas di areal milik PT AWS. Padahal, untuk bisa tersambung sampai ke kawasan tambak maka jaringan harus melintasi areal PT AWS sepanjang sekitar 1,5 kilometer.

Di kawasan tambak itu saat ini terdapat sekitar 7.000 keluarga petambak dengan luas tambak sekitar 3.500 hektar (ha). Adapun jaringan listrik di kawasan milik PT AWS sudah dicopoti oleh perusahaan.

"Dengan pemblokiran kawasan PT AWS, maka kami akan melakukan upaya darurat untuk menyambungkan jaringan listrik sampai ke kawasan tambak," ujar Thowilun.

Upaya darurat menyambungkan jaringan listrik di antaranya dengan memanfaatkan kabel kincir tambak, kabel pompa untuk disambung dengan jaringan listrik yang dibangun PT PLN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com