PONTIANAK, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Kota Pontianak Utara menangkap Andi Firmansyah (32), pelaku pencurian dengan modus berpura-pura atau dikenal dengan sebutan 'selonong boy'.
Pelaku pencurian itu berhasil menggasak laptop dan blackberry milik korban bernama Vera Yulinda (14).
Kepala Kepolisian Sektor Kota Pontianak Komisaris Saiful Alam, Selasa (13/12/2011) mengatakan, pelaku dibekuk Senin malam sekitar pukul 20.30. "Namun, teman pelaku bernama Uweng berhasil kabur dan sekarang polisi sedang mengejarnya," kata Alam.
Alam mengatakan, kedua pelaku Melihat korban sedang menggunakan laptop di rumahnya di Jalan Sahang, Pontianak. Keduanya lalu berpura-pura menanyakan alamat, tetapi kemudian mengambil laptop dan blackberry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.