BADUNG, KOMPAS.com - Tiga bulan ini, HH (24) dan IP (20), mengedarkan sembilan kilogram ganja kering di sekitar Kota Denpasar. Mereka juga mengedarkan sabu dan putaw.
Dari mereka, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Badung mendapati ganja hampir satu kilogram, 12,2 gram putau, dan 1,2 gram sabu.
"Mereka ini pengedar lintas pulau dan pemain lama," kata Kepala Unit Reskoba Polres Badung, Inspektur Satu Arya Agung.
Awalnya mereka membawa 10 kilogram ganja asal Medan itu dari Jakarta, dengan menumpang bus malam. Bagi mereka, bus menjadi pilihan aman karena minim pemeriksaan.
Keduanya diringkus di kamar kos masing-masing di Denpasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.