Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMA Dianiaya dan Direkam

Kompas.com - 17/11/2011, 23:11 WIB

PALU, KOMPAS.com — Penyidik Reserse Kriminal Polres Palu mengaku telah memeriksa enam saksi dalam kasus penganiayaan terhadap seorang siswi SMA ternama di ibu kota Sulawesi Tengah ini.

"Hingga hari ini, kami telah memeriksa enam saksi atas kasus penganiayaan itu," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palu Ajun Komisaris Pangucap Priyo Sugito di Palu, Kamis (17/11/2011).

Priyo menyebutkan, dari keenam saksi yang diperiksa penyidik itu, empat orang berada dalam mobil saat penganiayaan, termasuk perekam video kekerasan tersebut.

Dua saksi lainnya adalah saksi korban sendiri berinisial Ri dan ibu kandungnya. Saksi terakhir bernama Iya (teman korban) dan juga tersangka diperiksa penyidik pada Rabu (16/11/2011) di Mapolres Palu.

Selain keenam saksi, polisi juga akan segera memeriksa dua pelaku penganiayaan, yakni berinisial LN alias GN dan AZ alias IK. Menurut dia, pemeriksaan terhadap kedua pelaku itu dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (19/11/2011) setelah sebelumnya surat panggilan pertama dilayangkan.

"Kalau dilihat dari jadwal surat panggilan pemeriksaannya, kedua pelaku itu sudah janji akan diperiksa pada Sabtu pekan ini dengan status sebagai tersangka," kata orang pertama di Satuan Reserse Kriminal Polres Palu itu.

Meski belum diketahui pasti kapan dan di mana lokasi kejadian penganiayaan itu, kasus penganiayaan terhadap korban berinisial Ri, seorang siswi salah I SMA ternama di Kota Palu itu, dilakukan di dalam sebuah mobil.

Atas perbuatannya, kedua tersangka siswi itu dituduh melanggar Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 170 dan 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kasus penganiayaan itu mulai terkuak setelah muncul dan beredarnya video kekerasan di jejaring sosial dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Video berdurasi 9 menit 41 detik itu menayangkan aksi kekerasan terhadap siswi sesama rekan sekolah. Korban Ri yang terlihat masih mengenakan seragam sekolah itu tidak melawan dan pasrah saat dianiaya.

Diduga kuat, korban dianiaya dua tersangka secara bergantian karena dipicu masalah perebutan pacar. Informasi yang dihimpun wartawan menunjukkan, saat terjadi penganiayaan di dalam mobil, terlihat tujuh perempuan yang masih berstatus sebagai pelajar, masing-masing dua tersangka, berada di kursi depan.

Selanjutnya terdapat dua siswi duduk di bagian tengah, yakni korban Ri dan DT. DT inilah yang terlihat merekam saat kedua tersangka menganiaya korban secara bergantian.

Di kursi belakang mobil terlihat tiga siswi sedang asyik duduk santai sambil menertawai aksi penganiayaan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com