Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Segera Keluar dari Status "In Danger"

Kompas.com - 14/11/2011, 16:38 WIB
Irma Tambunan

Penulis

JAMBI, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia bertekad mengeluarkan Hutan Hujan Tropis Sumatera dari status in danger. Caranya dengan berkoordinasi secara terpadu dengan seluruh pihak terkait untuk memulihkan hutan yang telah ditetapkan sebagai warisan alam dunia sejak 2004 tersebut.

"Kami harap pembenahan secepatnya pada Hutan Hujan Tropis Sumatera (Tropical Rainforest Heritage Sumatra/TRHS), sehingga warisan dunia ini sudah akan keluar dari daftar status in danger pada sidang UNESCO bulan Juni tahun depan," ujar Gatot, Direktur Kawasan Konservasi dan Bina Hutan Lindung, dalam Sosialisasi Pengelolaan Taman Nasional Kerinci Seblat, di Jambi.

Gatot melanjutkan pemerintah menyadari bahwa TRHS yang mencakup Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), memiliki keindahan dan kekayaan hayati luar biasa yang diakui dunia. Pihaknya telah berupaya untuk menjaga hutan dari kerusakan.

Penetapan status in danger oleh UNESCO diterima pihaknya sebagai sebuah sindiran, namun itu juga berarti menuntut perbaikan pada kawasan. Kami merasa tidak enak juga karena seperti telah disindir, padahal kami sudah berupaya dari tahun ke tahun melakukan ini dan itu, ujarnya.

Atas dasar itu, seluruh instansi terkait akan berkumpul pada 25 November mendatang untuk membahas berbagai upaya memperbaiki status TRHS. Pihaknya menargetkan TRHS sudah akan keluar dari daftar status in danger pada sidang UNESCO tahun depan.

Gatot menyesalkan pemerintah daerah di sekitar taman nasional selama ini seperti tidak peduli untuk turut menjaga taman, namun di sisi lain menuntut kompensasi dari pemerintah pusat atas keberadaan taman di wilayah mereka.

"Padahal, selama ini banyak dana telah bergulir untuk kelestarian taman, hanya saja tidak melalui pemerintah daerah. Dana penghapusan hutang luar negeri dari AS mengalir 20 juta dollar AS telah disalurkan melalui lembaga-lembaga swadaya masyarakat, bukan pemerintah daerah," tuturnya.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com