Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada PNS Tak Hafal Lagu "Indonesia Raya"?

Kompas.com - 11/09/2011, 18:03 WIB

SIDRAP, KOMPAS.com — Khawatir ada aparatur pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak menghafal lagu "Indonesia Raya", Gubernur Sulawesi Selatan H Syahrul Yasin Limpo pada awal Agustus bulan lalu menerbitkan Surat Edaran Nomor 001/4784 Kesbang tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya.

Merujuk kepada surat edaran itu, Bupati Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, mengharuskan seluruh PNS di Kabupaten Sidrap menghafal lagu kebangsaan "Indonesia Raya". "Bentuk keseriusan kami agar imbauan Gubernur tersebut diterapkan seluruh aparatur Pemerintahan Kabupaten Sidrap, kami mengeluarkan surat edaran serupa," kata Bupati Sidrap Rusdi Masse yang dihubungi Minggu (11/9/2011).

Surat edaran yang bersifat penting tersebut, katanya, mesti ditindaklanjuti seluruh kepala SKPD, camat, pimpinan ormas dan parpol, pimpinan instansi vertikal, serta BUMN dan BUMD dalam wilayah Kabupaten Sidrap. "Dikhawatirkan ada PNS yang sudah lupa lagu "Indonesia Raya". Untuk itulah imbauan ini dianggap penting untuk dilaksanakan," katanya.

Menurut Bupati termuda di Indonesia ini, kendati tidak ada ancaman sanksi, sangat diharapkan lagu wajib kebangsaan tersebut dihafal oleh aparatur negara. Akan menjadi penilaian sendiri jika didapati ada PNS yang tidak menghafal lagi kebangsaan tersebut. "Karena tentu akan sangat memalukan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com