JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menargetkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2011 sejumlah Rp 447 miliar. Jatuh tempo pembayaran PBB tinggal dua pekan lagi. Namun, pemerintah yakin target akan terlampaui.
Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Pusat, Darma Sembiring, Jumat (5/8/2011), mengatakan, pihaknya yakin bisa mencapai target tersebut. Sosialisasi juga gencar dilakukan di setiap kelurahan di Jakarta Pusat.
Beberapa kegiatan untuk menjaring penerimaan PBB juga dilakukan, antara lain dengan mengadakan Pekan Panutan PBB di Wilayah Jakarta Pusat.
Pekan Panutan ini sudah dilaksanakan dalam dua putaran. Putaran pertama, PBB yang terjaring Rp 16,97 miliar. Sementara pada Pekan Panutan PBB putaran kedua mencapai sebesar Rp. 38 miliar.
Perolehan penerimaan PBB 2011 di wilayah Jakarta Pusat hingga 29 Juli 2011 mencapai Rp 142.527.300.514 atau 31,62 persen dari target penerimaan PBB 2011. Sementara, pembayaran PBB yang melampaui batas waktu pembayaran bakal dikenakan denda 2 persen per bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.