Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upal Rp 950 Juta di Terminal Purabaya

Kompas.com - 25/07/2011, 15:32 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya distribusi dan jual beli upal pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 dengan nilai total Rp 950 juta yang dilakukan di sebuah warung kopi di Terminal Purabaya, Surabaya, Jawa Timur, pekan lalu.

Ditreskrimsus Polda Jatim menahan AP, penyandang dana pembuatan upal, serta S yang memesannya. 'Dalam keterangannya, tersangka AP memesan upal itu kepada WS dan AC yang kini masih diburu polisi, di sebuah tempat di Kalibaru, Banyuwangi,' kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Rahmat Mulyana, Senin (25/7/2011).

Selain sebagai penyandang dana, AP juga ikut menggunting upal dan mengantarnya ke pembeli. AP mengaku ini aksi pertamanya. 

Tersangka kini mendekam di tahanan Polda Jatim untuk dimintai keterangan beserta sejumlah barang bukti berupa 90 bundel upal pecahan Rp 100.000 dan lima bundel upal pecahan RP 50.000, satu unit printer dan lima botol sisa tinta.

Terkait kasus ini, Rahmat mengimbau kepada semua warga untuk berhati-hati memanfaatkan uang tunai. 'Jika ada uang tunai yang bentuk dan warnanya lain, masyarakat perlu curiga dan melaporkan kepada polisi terdekat,' ungkapnya.

Pihaknya juga berupaya melakukan pengawasan ekstra terhadap peredaran upal, khususnya di lokasi-lokasi penukaran uang di pinggir-pinggir jalan yang marak saat menjelang lebaran.Sebab sindikat uang palsu biasa memanfaatkan momentum meningkatkan aktivitas ekonomi menjelang Ramadhan dan Lebaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com