Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantuan Korban Gempa Rp 4,8 M Belum Cair

Kompas.com - 13/12/2010, 05:39 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Bantuan bagi korban gempa bumi yang rumahnya mengalami rusak ringan di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, belum dicairkan. Dana itu berasal dari APBD Perubahan tahun ini, sebesar Rp 4,892 miliar bagi 4.892 kepala keluarga. Masing-masing berhak menerima Rp 1 juta.

Camat Rongga, Bambang Supriyono, mengatakan, bantuan untuk korban gempa bumi yang rumahnya mengalami kerusakan rumah sedang dan berat sudah dibagikan oleh kelompok masyarakat (pokmas) pada awal bulan ini. Namun, sebanyak 157 kepala keluarga yang terdata rumahnya rusak ringan belum menerima bantuan.

"Sepertinya bantuan untuk rumah yang rusak ringan bulan ini juga. Kami sudah mengajukan proposal dan rekomendasi untuk 157 kepala keluarga yang rumahnya rusak ringan," katanya saat dihubungi Tribun Jabar lewat telepon, Minggu (12/12/2010).

Penanggung jawab Operasional Kegiatan Tahap II Kabupaten Bandung Barat, Dani Taufik, menyebutkan, anggaran bagi korban gempa rumah rusak ringan sudah ada di Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Pokmas tinggal memberikan proposal dan akan dikirimkan ke rekening di Bank Jabar Banten.

"Pokmas sudah bisa mengajukan proposal ke DPPKAD mulai Senin (13/12). Dianggarkan dari APBD Perubahan sebesar Rp 4,892 miliar untuk 4.892 kepala keluarga. Per kepala keluarga mendapatkan Rp 1 juta," ujarnya.

Dani menambahkan, bantuan bagi korban rusak sedang dan berat untuk tahap II sudah ditransfer ke rekening pokmas sejak 1 Desember lalu. Sebagian besar di antaranya sudah langsung dicairkan dan diberikan kepada warga yang rumahnya menjadi korban bencana gempa. Namun, ada beberapa kecamatan yang semuanya belum diberikan karena jumlah bantuannya paling banyak.

"Kecamatan Cililin belum semua karena jumlahnya mencapai lebih dari Rp 6 miliar. Senin (13/12) masih dilakukan proses pencairan dan pembagian kepada warga," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com