Polisi menggelar hasil penangkapan tersebut hari Selasa (30/11) di Polda Metro Jaya. Polisi mengetahui keberadaan warga asing di sebuah hotel di Jakarta Pusat itu karena mereka menerima pesanan pembelian sabu.
Polisi, dipimpin Kepala Satuan Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendra Joni dan kepala unitnya, Komisaris Rudi Setiawan, kemudian mencoba membeli sabu dari warga Iran bernama MRR (25) dan Ake (27) tersebut. Saat akan membayar dan membawa barang bukti itulah polisi mendatangi hotel sekaligus untuk menangkap mereka.
”Ketika anggota kami masuk kamar, mereka curiga sehingga langsung membuang sebagian besar barang bukti sabu.
Polisi hanya bisa menangkap keduanya dan menyita barang bukti yang berceceran di lantai, yakni sabu seberat 7,2 gram.
Dua warga Iran itu sama sekali enggan memperlihatkan wajah mereka saat petugas Direktorat Narkoba menggelandang mereka dan enam tersangka dalam kasus narkotika lain. Saat wartawan mendekati, seorang tersangka mengangkat kaus oblongnya untuk menutupi kepalanya.
Harga murah
Berdasarkan catatan polisi, sepanjang tahun 2010 (sampai November), penyelundupan sabu dengan pelaku warga asing berjumlah 49 orang. Dari jumlah itu, 18 orang di antaranya berasal dari Iran. Sisanya warga Malaysia (lima orang), China, Taiwan, India masing-masing empat orang. Ada juga warga Nigeria, Nepal, Korea, dan Singapura.
Umumnya, warga Iran yang menjadi tersangka mengaku bahwa mereka membawa sabu yang berasal dari negaranya. Banyaknya kasus penyelundupan sabu ke Indonesia, terutama Jakarta, oleh warga Iran, menurut Hendra Joni dan Anjan, karena harga sabu di Iran sangat murah.
”Mutu sabu asal Iran cukup bagus. Kini harga sabu di Jakarta sedang naik menjadi Rp 1,2 miliar per kg,” ujar Hendra Joni.