Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Ini Dimutilasi Napi di Lapas

Kompas.com - 22/11/2010, 22:31 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com — Eko Adisaputra (18), tahanan kejaksaan yang dititipkan di Lapas Anak Pakjo, Palembang, tewas dibunuh dan dimutilasi oleh delapan napi penghuni lapas anak, Senin (22/11/2010) dini hari sekitar pukul 01.00.

Informasi yang dihimpun Sriwijaya Post (grup Tribunnews.com) di lapangan, Eko baru dua minggu dititipkan di Lapas Anak Pakjo. Eko yang dihukum atas kasus pencurian (363 KUHP) menempati sel isolasi dipindahkan dari sel 2A. Korban beralamat di Perumahan Jaya Bersama, Talangkeramat, Kenten Laut, Banyuasin, Sumsel.

Sementara itu, kedelapan napi yang menganiaya korban hingga tewas adalah Prayitno (21), yang dihukum karena kasus pencurian dengan kekerasan (365 KUHP); Ahmad Habibi (19), yang terkena kasus pembunuhan; Dedi alias Bangau (21) karena pencurian kendaraan bermotor; Heru (20) kasus curas (365 KUHP); Aji (19) karena kasus narkoba; Fikri (21) karena kasus penganiayaan; Andre (23) karena kasus ranmor; dan Iskandar (21) karena kasus penggelapan kendaraan bermotor.

Di hadapan petugas Polsek IB I, kedelapan napi mengakui bahwa mereka memang menganiaya korban. Alasannya, korban bermaksud melarikan diri dengan cara melubangi plafon ruang tahanan dengan paku. Sementara kedelapan napi ini, menurut pengakuan mereka, tidak ingin melarikan diri. Karena tidak terima ajakan itulah, mereka sepakat memukuli korban. Menggunakan sendok yang dipipihkan dengan batu, mereka sepakat menganiaya korban.

Masing-masing pelaku mengambil peranan memukul dan melukai korban. Pantauan Sripo, korban yang sudah tak bernyawa itu dipenuhi luka di sekujur tubuhnya. Luka sayat di dada, paha kanan, dan bahu kanan. Luka tusuk di mata kaki sebelah kiri. Dua daun telinga kiri dan kanan dipotong, pun alat kelamin dipotong. Usus korban pun terburai.

Kalapas Anak Pakjo Djunaedi, SH, MH, saat dikonfirmasi wartawan, mengatakan, kasus penganiayaan ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. "Namun, atas perintah Kakanwil, kita juga akan memproses petugas yang jaga semalam, mengapa sampai terjadi kejadian ini," kata Djunaedi, Senin (22/11/2010).

Kapolsek IB I Ajun Komisaris Tulus Sinaga mengatakan, kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut. "Kita akan meneliti kemungkinan ada motif lain," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi adalah kepala sendok yang dipipihkan, batu, paku, bantal untuk membekap mulut korban, dan kain sarung dua helai untuk menjerat leher korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com