JAKARTA, KOMPAS.com — Data sementara Bank Indonesia mencatat ada sekitar 3.500 nasabah korban erupsi Gunung Merapi yang mengambil pinjaman (debitor) di sejumlah bank di sekitar gunung yang terletak di antara Jawa Tengah dan Yogyakarta itu.
"Perkiraan kita ada sekitar 500 nasabah bank umum (di luar BCA dan BRI) dan 3.000 nasabah BPR (bank perkeditan rakyat). Tapi, kita terus mendata secara akurat (termasuk nilai kredit)," kata Kepala Biro Humas Bank Indonesia (BI) Difi A Johansyah ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (15/11/2010).
BI berpendapat, kalau memang kredit para korban Merapi itu tidak bisa direstrukturisasi, maka memang sebaiknya diputihkan. "Namun, itu terserah dari bank pemberi kredit. BI hanya mengatur sejauh proses restrukturisasi saja," kata Difi.
Lagi pula, lanjut Difi, sudah ada Peraturan Menteri Keuangan No 64 pada Maret 2010 yang memungkinkan bank BUMN untuk melakukan hapus tagih nasabah korban bencana.
Desakan agar bank memutihkan pinjaman masyarakat korban Merapi terus menguat. Terakhir, Menteri Pertanian Suswono pada akhir pekan lalu menyebutkan, pemerintah akan berupaya untuk memutihkan pinjaman warga korban erupsi Merapi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.