Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Tersangka Datangi LBH

Kompas.com - 23/09/2010, 23:03 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Keluarga penembakan oleh polisi yang diidentifikasi sebagai tersangka pembunuh seorang anggota satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Briptu Novika Hidayat, Kamis (23/9/2010) mengadu ke LBH Padang.

Istri tersangka kasus pembunuhan itu, Yannety A prina Putri atau Eti, yang datang bersama sejumlah anggota keluarganya memberikan kuasa hukum pada sebelas pengacara dari LBH Padang untuk mengusut kasus tersebut.

Keluarga tersangka kasus pembunuhan menuntut transparansi polisi. Mereka mengungkapkan banyak kejanggalan yang membaut keluarga tidak yakin bahwa anggota keluarga mereka yang ditewaskan polisi dalam penyergapan Minggu (19/9/2010) adalah tersangka pembunuh.

Sebelumnya, Briptu Novika Hidayat dibunuh di rumahnya yang beralamat di Perumahan Bumi Lareh Permai Blok C-3, Kota Padang pada Sabtu (18/9/2010) di waktu subuh. Satu hari kemudian polisi menewaskan tersangka pembunuh yang diidentifikasi sebagai Yunianto dan kemudian diralat polisi sebagai Beny Irzal.

Yannety mengatakan, pada Sabtu (18/9/2010) pagi sekitar pukul 09.00 masih melihat suaminya di rumah. Beny diketahui sedang mepersiapkan resepsi kerabatnya yang akan jatuh pada Sabtu dan Minggu (19/9/2010).

Selain itu, telepon genggam dan dompet Beny juga tidak diberikan oleh polisi. Keluarga Beny baru mengetahui kepastian tewasnya Beny pada Rabu (22/9/2010), sekalipun polisi sudah meminta Yanetty untuk mengidentifikasi foto Benny.

Pada saat penyerahan jenazah, Rabu (22/9/2010), Yanetty diminta polisi menandatangani berkas yang ia tidak tahu apa isinya dan tidak pernah diberitahukan oleh polisi. Ia juga tidak diberikan salinan dokumen tersebut melainkan uang santunan yang jumlahnya belum diketahui.

Direktur LBH Padang Vino Oktavia mengatakan, pihaknya meminta dengan tegas agar kasus itu dibuka seterang-terangnya. Pasalnya, pada saat penyergapan yang menewaskan Beny dengan satu tembakan di paha kanan dan dua tembakan di bagian kepala, polisi juga sudah menyalahi prosedur.

Sementara itu, polisi masih beranggapan bahwa Beny yang ditewaskan memang benar pelaku pembunuhan sadis terhadap Briptu Novika Hidayat. Wakapolresta Padang AKBP Wisnu Handoko sempat menyebutkan bahwa yang disebut dengan kasus tersebut sudah selesai karena yang ditewaskan memang benar pelaku pembunuhan berdasarkan keterangan istri Briptu Novika Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com