Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalur Mudik Lingkar Nagrek Satu Arah

Kompas.com - 18/08/2010, 20:18 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengatasi kepadatan yang terjadi di jalur Nagrek yang menghubungkan Bandung dan Tasik, pemerintah akan membuat jalur tersebut satu arah. Sebagai gantinya, Direktorat Bina Marga Kementerian PU sudah menyiapkan jalur alternatif bagi para pemudik yang baru dibangun.

"Kita berikan solusi kepadatan di Nagrek dengan bangun jalan lintas alternatif yang sudah dibangun sejak tahun 2006 secara bertahap dan diharapkan H-10 ini sudah berfungsi," ujar Dirjen Bina Marga Kementerian PU, Djoko Murjanto, Rabu (18/8/2010), di kantor Kementerian PU, Jakarta.

Ia menjelaskan jalur Nagrek merupakan salah satu jalur vital dalam arus mudik di Pulau Jawa. Akan tetapi, jalur ini juga memiliki tiga masalah yang selalu timbul tiap tahunnya yakni adanya persimpangan dengan kereta, adanya simpang cagak, dan tanjakan yang mencapai 18 persen.

"Masalah-masalah itu yang biasanya membuat antrian panjang di jalur Nagrek. Untuk itu, kita akan jadikan jalur Nagrek lama satu arah sisanya akan dialihkan ke jalur alternatif," ujarnya.

Adapun, jalur Nagrek yang baru ini akan digunakan para pemudik yang berasal dari Tasik yang ingin menuju Bandung. Sementara yang berasal dari arah Bandung, pemudik tetap melalui simpang Cagak pada jalur Nagrek lama.

Djoko juga memperingatkan para pemudik untuk tetap berhati-hati selama perjalanan terutama pada jalur Nagrek yang terkenal rawan kecelakaan ini. "Pemerintah bersama akan mengusahakan adanya rambu jalan karena masih banyak timbunan di jalan baru itu sehingga dikhawatirkan tidak aman," ungkap Djoko.

Kementerian PU sudah berkoordinasi dengan Pemda, Polisi dan dinas perhubungan darat untuk menyediakan rambu-rambu tersebut. Diharapkan, pada tanggal 30 Agustus 2010 seluruh rambu-rambu sudah bisa terpasang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com