Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Batu Tersangka Ijazah Palsu

Kompas.com - 26/06/2010, 16:41 WIB

BATU, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu, Jawa Timur, siap membuka kembali berkas Eddy Rumpoko setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polwiltabes Surabaya dalam kasus pemalsuan ijazah menjelang Pemilihan Wali Kota Batu tahun 2007.

Ketua KPU Kota Batu, Bagyo Prasasti, Sabtu (26/6/2010), mengatakan, berkas serta kelengkapan adminsitrasi Eddy Rumpoko sebagai calon wali kota tahun 2007, masih tersimpan lengkap di sekretariat, dan siap dibuka jika diminta oleh kepolisian atau intrsuksi KPU Jatim serta KPU Pusat.

"Seluruh berkas administrasi calon peserta pilkada 2007 masih ada di sekretariat dan menjadi arsip pemilu. Tidak bisa ditunjukkan kepada siapapun kecuali permintaan polisi dan KPU," ujarnya.

Sebelumnya, KPU didesak sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Malang Raya untuk bertanggung jawab atas penetepan Eddy Rumpoko sebagai tersangka, sebab KPU dinilai mempunyai andil dalam meloloskan Eddy sebagai calon wali kota Batu ketika itu.

Bagyo menjelaskan, secara hukum KPU tidak bisa disalahkan atas penetapan Eddy sebagai tersangka, sebab tanggung jawab KPU telah usai saat pelantikan Eddy sebagai Wali Kota Batu pada 27 Desember 2007.

"Saat itu, semua syarat administrasi sudah lengkap dan tidak ada masalah. Proses selanjutnya atas kasus dugaan pemalsuan ijazah ini sudah di luar kewenangan kami," katanya.

Untuk itu, pihaknya siap membuka kembali berkas Eddy Rumpoko jika diminta pihak kepolisian, dan siap menunjukkan bukti sah secara administratif pencalonan Eddy ketika itu.

"Kami akan tunjukkan jika polisi meminta, namun kami tidak akan tunjukkan ke publik sebelum aparat penegak hukum memintanya," tegasnya.

Sementara itu, salah seorang calon wakil wali kota dalam Pilkada 2007, Marlin Wibowo, mengatakan, penetapan Eddy sebagai tersangka atas pemalsuan ijazah adalah murni pidana.

"Tidak ada unsur politik dalam kasus ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Eddy Rumpoko beberapa saat lalu," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com