Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Ke-13 Siap Dibagikan

Kompas.com - 18/06/2010, 15:43 WIB

SAMPIT, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, saat ini telah menyiapkan dana sebesar Rp 17 miliar lebih untuk pembayaran gaji ke-13 pegawai negeri sipil atau PNS.

"Pencairan gaji ke-13 hingga saat ini masih belum jelas kapan akan dibagikan ke PNS. Namun, Pemkab Kotawaringin Timur telah menyiapkan dana tersebut," kata Burhanudin, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotawaringin Timur, di Sampit, Jumat (18/6/2010).

Menurutnya, gaji ke-13 belum dibagikan karena masih menunggu keputusan presiden (keppres).

Menurut Burhanudin, gaji ke-13 di Kotawaringin Timur diperkirakan akan menelan dana sebesar Rp 17.778.036.996 dan jumlah dana itu nantinya akan dibayarkan kepada 6.197 PNS.

Seperti tahun sebelumnya, pendanaan gaji ke-13 PNS bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotawaringin Timur.

"Masalah dana, sebetulnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur tidak mengalami kendala. Hanya tinggal menunggu petunjuk dari pemerintah pusat saja," katanya.

Biasanya gaji ke-13 PNS dibayarkan pada Juli. Namun, hal tersebut untuk tahun ini agak berbeda. Pasalnya, meski telah memasuki bulan Juli, belum ada petunjuk dari pemerintah pusat.

Burhanudin mengungkapkan, penerima gaji ke-13 tidak hanya PNS lama saja, tetapi juga calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang baru menerima surat keputusan (SK) pada tahun ini.

"Kami berharap, petunjuk dari pemerintah pusat segera turun ke pemerintah kabupaten agar gaji ke-13 dapat secepatnya dibagikan ke PNS yang bersangkutan," terangnya.

Lebih lanjut, Burhanudin mengatakan, tanpa adanya petunjuk dari pemerintah pusat, gaji ke-13 tidak akan dapat dibagikan ke PNS. Pemkab Kotawaringin Timur juga tidak memiliki kewenangan membagikan gaji ke-13 itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com