Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Pun Dihajar Kawanan Polisi Muda

Kompas.com - 13/05/2010, 22:52 WIB

MAKASSAR, KOMPAS.com - Muhammad Andri (27) yang bekerja sebagai buruh harian harus menahan sakit pada kepala, telinga dan tangannya karena dihajar oleh oknum polisi muda Bripda Kam bersama kawan-kawannya.

Usai dikeroyok, korban kemudian melaporkannya ke Polwiltabes Makassar, Kamis (13/5/2010). Andri mengaku tidak tahu alasan para polisi itu. "Saya tidak tahu apa salah saya sampai itu pak polisi memukul saya bersama teman-temannya," keluh Andri di kantor polisi.

Rekan korban, Nawir (17) yang sempat kabur, menuturkan, saat itu bersama Andri bermaksud membeli makanan di warung Jalan Nuri Baru. Tiba-tiba, sekelompok pemuda menggunakan motor sambil berboncengan menghampiri Andri dan langsung mengeroyok serta menghajar.

"Saat kejadian itu saya berhasil melarikan diri dan diselamatkan seorang polisi dari Polsek Mariso yang kebetulan melintas saat kejadian berlangsung. Yang pasti, hanya satu pelaku yang tertangkap. Lainnya langsung kabur menggunakan motor," bebernya.

Anggota patroli Polsekta Mariso, Aiptu Budiarti, yang menyelamatkan korban saat itu, membenarkan bahwa pelakunya juga polisi. Budiarti memeriksa langsung kartu tanda anggota di dompet Bripda Kam yang tertulis bertugas di bagian Samapta Polda Sulselbar.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Adang Rochjana yang dihubungi menyesalkan tindakan tidak terpuji anak buahnya. "Tidak seorang pun di negara ini yang kebal hukum. Meski polisi kalau bersalah harus ditindak tegas dan diproses hukum lebih lanjut," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pidana Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman minimal dua tahun delapan bulan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com