JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika merumuskan langkah-langkah untuk mengatasi dampak negatif dari perkembangan dunia teknologi informasi bagi generasi muda. Hal itu untuk menyikapi banyaknya kasus terakhir ini akibat jejaring sosial Facebook.
Hal itu dikatakan Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri di Mabes Polri, Jumat (12/2/2010), menyikapi pertanyaan mengenai kasus dengan korban remaja akibat Facebook. "Kita cari rumusan-rumusan sehingga tidak serampangan serta melakukan upaya-upaya hukum terhadap perkembangan canggih ini. Nanti ada langkah-langkah konkretlah," ucap Kapolri.
Namun, kata dia, Polri berharap peran serta dari semua pihak, terutama keluarga untuk ikut membantu mengawasi anggota keluarga dari dampak teknologi informasi itu. "Ini bukan hanya Polri sendiri," ujarnya.
Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen (Pol) Sulistyo Ishak secara terpisah mengatakan, kepolisian berharap masyarakat segera memberi informasi kepada pihaknya jika mengetahui adanya kasus-kasus akibat Facebook untuk segera ditindaklanjuti. "Kita berharap ada keterbukaan dari masyarakat, kalau ada sanak keluarga hilang. Dengan IT yang semakin berkembang, bukan tidak mungkin remaja kita terayu," jelas Sulistyo.
Seperti diberitakan, dua remaja putri mengalami kasus akibat Facebook. Nt (14), warga Surabaya, sempat hilang. Ia pergi bersama dengan Feb (18), teman yang dikenalnya lewat Facebook. Kasus terakhir yang dialami warga Surabaya lain, Stefani Abeline Napitupulu (15), yang juga sempat hilang ketika datang bersama teman Facebook-nya ke Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.