Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RTRW Ditolak, Lingkungan Bali Makin Rusak

Kompas.com - 11/02/2010, 16:37 WIB

DENPASAR, KOMPAS - Kerusakan lingkungan di Pulau Bali semakin parah di tengah penolakan sejumlah kabupaten membuat rencana detail tata ruang yang mengacu pada Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Bali. Para pemimpin daerah diminta lebih bijaksana dalam menyikapi persoalan ini, semata-mata demi keberpihakan terhadap lingkungan Bali.  

 

Hal itu mengemuka dalam diskusi awal tahun yang digelar lembaga swadaya masyarakat Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali di Denpasar, Kamis (11/2/2010) yang dihadiri sejumlah anggota dan aktivis lingkungan.  

 

Walhi Bali menerima sejumlah laporan kasus tindak perusakan lingkungan sejak akhir tahun lalu. Antara lain, pembangunan villa di Bukit Gumang, Karangasem, yang termasuk dalam kawasan lindung dan pembangunan villa tepat di sempadan pantai di Canggu, Badung.  

 

Ada kecenderungan kekuatan pemodal dapat membuat sejumlah peraturan diterabas, sehingga dukungan masyarakat di tingkat lokal pun diperoleh. Harus ada jalan keluar dari kebuntuan akibat penolakan kabupaten atas RTRW Bali. "Salah satunya penindakan tegas dari Gubernur terhadap pelanggaran-pelanggaran," kata Ketua Divisi Pengelolaan Sumber Daya Walhi Bali , Yoga Sastrawan.  

 

Relawan Greenpeace Indonesia, Ngurah Karyadi meminta Walhi memperkuat kapasitas sekaligus jaringan untuk menghadapi kondisi itu. Tujuannya semata-mata bekerja untuk menyadarkan masyarakat dan pemerintah supaya tetap kritis terhadap investor demi kelestarian lingkungan Bali dalam jangka panjang.  

 

Perda RTRW Bali disahkan Oktober 2009, namun sejak itu pula ditolak oleh delapan kabupaten dengan alasan tidak dapat diterapkan di daerah mengingat kondisi di masing-masing daerah berbeda. (BEN)        

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com