Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Selewengkan Dana, KPK Periksa KPU Jatim

Kompas.com - 26/01/2010, 09:41 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa KPU Jawa Timur terkait dugaan korupsi hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dana itu diduga diselewengkan, antara lain, untuk mendanai salah satu calon gubernur Jawa Timur pada pemilihan tahun 2008.

Mantan anggota KPU Jawa Timur, Didik Prasetyono, mengatakan, dirinya diperiksa penyidik KPK pada 14 Januari 2010 di Jakarta. Materi pemeriksaan terfokus pada penggunaan dana hibah dari Pemprov Jatim. "Pendanaan KPU, sesuai undang-undang, termasuk anggaran hibah. Sebelum memeriksa saya, penyidik menyatakan sudah pernah datang ke kantor KPU Jatim untuk mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan," ujarnya di Surabaya, Selasa (26/1/2010). Penyidik juga menyatakan sudah menanyai sejumlah staf KPU Jatim.

Selain Didik, anggota dan mantan anggota KPU lainnya juga direncanakan dipanggil KPK. Dalam pemeriksaan, Didik, antara lain, ditanyai tentang pengadaan sejumlah logistik pemilu. Harga perkiraan sendiri beberapa kebutuhan pemungutan suara dinilai terlalu mahal. "Setidaknya, menurut KPK, harga di Jatim lebih mahal dibandingkan di Jateng dan Jabar," ujarnya.

KPK mencurigai selisih harga itu dimanfaatkan untuk mendanai kampanye salah satu calon gubernur. Apalagi, KPK juga menanyai Didik tentang orang-orang yang dikenal dekat dengan salah satu calon gubernur. "Saya ditanya apakah kenal pejabat-pejabat tertentu. Kebetulan, menurut beberapa orang, pejabat dan orang-orang yang namanya disebut KPK itu disebut-sebut sebagai orang dekat salah satu calon gubernur," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com