JAKARTA, KOMPAS.com - Demikian Wali Kota Jakarta Utara Bambang Sugiono, Wali Kota Jakarta Pusat Sylviana Murni, Wali Kota Jakarta Selatan Syahrul Effendi, dan Wakil Wali Kota Jakarta Timur Asep Syarifudin yang menyampaikan hal itu secara terpisah, Rabu (4/11). Peningkatan operasi KTP plus ini adalah jawaban terhadap pengungkapan pabrik narkoba jenis sabu dan ekstasi di beberapa apartemen di Jakarta belakangan ini. Para petinggi pemerintah kota itu mengatakan, operasi gabungan narkoba sudah dilakukan secara rutin, tetapi masih dinilai lemah bahkan terkesan hanya langkah basa-basi. Hal itu antara lain disebabkan minimnya biaya operasional, koordinasi antarinstansi yang lemah, serta persoalan teknis di lapangan yang belum dilakukan secara lebih rinci dan akurat. Dengan operasi KTP plus ini dijanjikan ketiga penyebab itu bisa diatasi. ”Operasi rutin antara pemerintah kota dengan BNK (Badan Narkotika Kota) sudah beberapa kali dilakukan, tetapi hasilnya memang belum maksimal karena sejumlah sebab tadi,” ucap Syahrul. Ia berjanji akan menghapus penyebabnya. ”Wilayah yang bersih dari narkoba menjadi salah satu prioritas saya di Jakarta Selatan,” ucap Syahrul. Sylviana mengatakan, sejak awal menjadi Wali Kota Jakarta Pusat, dirinya sudah mengandalkan operasi KTP sebagai senjata ampuh untuk mengantisipasi berbagai persoalan sosial. ”Jadi, kalau persoalannya narkoba, ya operasi KTP plus BNK saja,” ujarnya. Sylviana mengakui, sejak polisi mengungkap sejumlah kasus besar bisnis dan industri rumahan sabu dan ekstasi di apartemen, instansinya mulai lebih sering mengawasi tempat-tempat kos dan apartemen. ”Di wilayah saya, yang dikenal rawan narkoba adalah kawasan rumah kos. Namun, melihat perkembangan belakangan, saya akan lebih sering melakukan operasi KTP plus di lingkungan apartemen,” ujarnya. Menurut Bambang Sugiono, operasi KTP plus di apartemen ini bisa dimanfaatkan sekaligus untuk mengawasi orang asing dan menekan gerakan terorisme. ”Untuk wilayah saya, beberapa kasus menonjol yang terungkap adalah kasus penyalahgunaan izin tinggal oleh kalangan imigran dan narkoba,” ujarnya. Meski demikian, sesuai perintah gubernur, Bambang tidak mengabaikan pengawasan terhadap terorisme. ”Jadi, ada tiga hal yang harus diawasi di lingkungan apartemen; terorisme, narkoba, dan orang asing,” tuturnya. Adapun Asep mengatakan, belakangan BNK dan instansi terkait lain sudah meningkatkan operasi narkoba di apartemen. ”Karena bersifat rahasia, maka operasi ini tidak sampai ke publik,” ujarnya.