Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digagalkan, Jenguk Napi Selundupkan Ganja

Kompas.com - 15/10/2009, 16:03 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Banceuy, Bandung, Kamis (15/10), meringkus seorang napi bernama Endi Sikri Lubis (28) dan dua orang penjenguknya, yakni KH dan KN. Ketiganya ditangkap karena saat menjenguk Endi, KH dan KN diduga menyelundukan ganja.

Kini ketiganya tengah diperiksa petugas LP dan polisi dari Polwiltabes Bandung.

Kepala Kesatuan Pengamanan LP Narkotika Banceuy, Unggul WS mengatakan, pada saat akan menjenguk Endi, KH dan KN membawa celana pendek untuk diberikan kepada Endi. Sebagaimana prosedur yang ada, semua penjenguk dan barang bawaannya harus diperiksa.

"Saat penggeledahan, kami menemukan sepuluh linting ganja kering di dalam lipatan celana tersebut," kata Dadang Sudrajat, Kepala Seksi Administrasi Keamanan LP Narkotika Banceuy.

KH sendiri sudah tiga kali berkunjung ke LP Narkotika Banceuy. Kunjungan terakhir diketahui pada 4 Oktober 2009.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com