Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Maluku Tangkap John Kei

Kompas.com - 11/08/2008, 20:38 WIB

AMBON, SENIN - Polda Maluku Kepolisian Daerah Maluku menangkap John Refra alias John Kei dan adiknya Fransiscus Refra alias Tito, yang diidentifikasi oleh kepolisian sebagai gembong preman Jakarta yang melakukan penganiayaan terhadap Jemi Refra (24) dan Charles Refra (22). Ia diduga  memotong jari tangan kanan korban  hingga Jefri kehilangan empat jari dan Charles kehilangan tiga jarinya.

Hal itu dikemukakan Kepala Kepolisan Daerah Maluku, Brigadir Jenderal Mudji Waluyo kepada pers di Ambon, Senin (11/8). Ia menjelaskan, polisi juga menangkap tiga anak buah John Kei yaitu Imanuel Warbal alias Engel, Nick Resmol dan Fransiscus Refra alian Nani. Kelima tersangka penganiayaan itu kini ditahan oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Maluku.

Penangkapan terhadap John Kei dan tiga anak buahnya dilakukan Senin subuh sekitar pukul 03.00 WIT di Desa Ohoijang, Kota Tual, Maluku Tenggara Barat. Penangkapan melibatkan ratusan aparat kepolisian dari Satuan Brigade Mobil, Detasemen Khusus 88 dan Samapta.

Tiga kendaraan taktis juga diturunkan untuk penangkapan gembong preman itu. Dalam penangkapan itu, tidak terjadi perlawanan. Sedangkan penangkapan terhadap Tito dilakukan di Bandara Pattimura Ambon pada 7 Agustus, saat ia transit dari Tual menuju Jakarta.

John Kei dan tiga anak buahnya diterbangkan dari Tual ke Ambon menggunakan pesawat yang disewa Polda Maluku. Mereka tiba di Ambon pada Senin sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung dibawa ke markas Polda Maluku. Mereka dikawal oleh personel Detasemen Khusus 88 bersenjata lengkap dan tim reserse. Saat dikeluarkan dari mobil tahanan, wajah mereka santai dan tidak menunjukan ketegangan.

“Saya tegaskan bahwa Polda Maluku bersama Polres Malra (Maluku Tenggara) melakukan pemberantasan premanisme. Dua orang ini (Jemi dan Charles) merupakan korban premanisme. Preman tersebut kelompok John Kei dan Tito Kei,” ujar Mudji.

Mudji menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada 19 Juli sekitar pukul 23.00 WIT akibat salah paham antara korban dan orangtua John Kei. Charles dan Jemi dituduh akan membunuh ayah John Kei sehingga ia pulang dari Jakarta ke Tual. Motif penganiayaan belum bisa dipastikan kaitanya dengan Pilkada Kota Tual dan Kabupaten Malra yang berlangsung bersamaan pada 12 Agustus. “Kebetulan ini bertepatan dengan Pilkada Kota Tual dan Kabupaten Malra. Saya tidak tahu apakah ada kaitanya,” jelas Mudji.

Mudji menegaskan, penangkapan ini dalam rangka pemberantasan premanisme yang sangat meresahkan. Masyarakat membutuhkan perlindungan jiwa, harta, benda dan martabat. Juga untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada polisi. Kedua korban tidak melaporkan penganiayaan itu ke polisi karena takut. Kasus ini terungkap saat Mudji melakukan kunjungan kerja ke Tual dan mengetahui keadaan kedua korban yang mengenaskan.

Pengakuan korban

Jemi yang dihadirkan di Polda Maluku mengaku, ia dijemput pada 19 Juli malam oleh John Kei. Ia sempat melawan saat diseret ke dalam mobil tetapi kemudian menyerah karena ada satu teman John Kei yang keluar dari mobil sambil mengacungkan parang. Di dalam mobil Kijang Innova itu masih ada dua orang lagi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com