Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Organda Jepara Kecam Larangan "Study Tour": Harusnya Bus Tidak Berizin yang Ditindak

Kompas.com - 28/05/2024, 11:45 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pengusaha Perusahaan Otobus (PO) Bejeu yang juga Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Jepara, Muhammad Iqbal mengecam pelarangan study tour di Jawa Tengah.

"Iya dong (menolak study tour). Kasihan yang (bus) berizin, dia (bus berizin) overhead-nya siapa yang nanggung? Masa enggak boleh jalan? Ndak boleh berpariwisata? Terus karyawan siapa yang nanggung? Kan gak begitu cara menyikapinya," ujar Iqbal saat ditemui di Panti Marhen, Kota Semarang, Senin (27/5/2024).

"Umpamanya, dilarang bagi (bus) yang tidak punya izin, lah itu lebih tepat. Kalau digebyah uyah (disamaratakan) kayak gini kan repot," sambung dia.

Baca juga: 4 Kasus Kecelakaan Bus Study Tour Terjadi Satu Bulan Terakhir, Akibatkan Belasan Korban Jiwa

Iqbal menilai, semestinya pemerintah rutin melakukan pengecekan hingga menindak pengusaha bus yang tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Sehingga kejadian kecelakaan bus pengangkut pelajar SMA di Subang, Jawa Barat dan daerah lain tidak disamaratakan dengan semua pengusaha bus yang telah berjalan selama ini.

"Kita kan memang pelaku PO, jadi bukan regulator kan. Ada kejadian kayak gitu, coba dilihat apa sih yang menyebabkan, mungkin ini momentum untuk memperbaiki itu. Coba dilihat, (kecelakaan) yang terjadi selama ini? Rata-rata yang (bus) tidak berizin (mengalami kecelakaan). Temen-temen (bus) yang sudah berizin iki piye (gimana), oleh nyambut gawe opo gak? (boleh kerja tidak)," lanjutnya.

Menurutnya, selama ini pemerintah belum mengawasi perizinan PO secara ketat.

Sehingga PO yang tak berizin dapat melenggang besas di jalanan. Bahkan digunakan sekolah untuk kegiatan study tour.

Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah untuk mengevaluasi perizinan dan mampu menindak pihaknya yang sembrono melakukan bisnis PO tanpa izin.

"Yang gak berzinkan gak kelihatan. Nah ini harus ada formula khusus yang bisa menyentuh yang tidak berizin yang bodong itu tadi, rata-rata kan bodong itu yang kejadian laka itu," bebernya.

Lebih lanjut, dia juga meminta masyarakat agar dapat lebih kritis memastikan bus yang disewa dalam kondisi baik dan telah mengantongi izin dari pemerintah. Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah kejadian yang tak diinginkan.

"Makanya kami berharap bagi masyarakat semua itu bila mana mau melakukan giat pariwisata, seharusnya menanyakan, izinnya ada yang enggak, itu pertanyaan pertama," imbaunya.

Baca juga: Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour SMP Malang Berujung Sopir Jadi Tersangka

Iqbal menambahkan, pemerintah telah membuat regulasi untuk usia bus pariwisata itu sampai 15 tahun untuk bus antarkota antarprovinsi (AKAP) itu 25 tahun.

Namun masih diperlukan pengecekan mengingat setiap PO tidak sama dalam merawat armada yang dimilikinya. Tak terkecuali bagi sejumlah PO yang mengubah bodi hingga mesin secara ilegal.

"Yang jadi masalah kan kemarin ngerubah struktur body, kan handlingnya gimana, bodyroll nya seperti apa, kan seperti itu pasti merubah kalau perihal pertanyaannya itu, mesinnya tua, kalau rawatnya bagus, kayak kita aja manusia, kalau kita hidup dirawat dengan baik," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

7 Jemaah Haji Asal Kebumen Meninggal di Mekkah, Kemenag Pastikan Pengurusan Asuransi

Regional
Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Mudahkan Akses Warga ke Puskesmas dan RS, Bupati HST Serahkan 3 Unit Ambulans Desa

Regional
Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Polisi Sebut Remaja Penganiaya Ibu Kandung Alami Depresi

Regional
Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Jadi Kuli Bangunan di Blora, Pria Asal Kediri Ditemukan Tewas Tertimpa Tiang Pancang

Regional
Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Orangtua yang Buang Bayi Perempuan di Depan Kapel Ende Ditangkap

Regional
Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Program Pengentasan Stunting Pemkot Semarang Dapat Penghargaan dari PBB

Regional
Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Alasan Pj Gubernur Nana Sebut Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com