Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Kompas.com - 26/04/2024, 12:13 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ye (35), seorang ibu di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ditangkap polisi karena menjual anak kandungnya yang berusia 15 tahun ke pria hidung belang, AN (37).

Terungkap AN adalah kekasih Ye. Walau telah memiliki istri, AN menjali hubungan asmara dengan Ye.

Bahkan Ye dan AN pernah tertangkap basah oleh warga saat berhubungan badan di tempat pemandian umum. Saat itu keduanya disidang secara adat desa dan diusir oleh warga.

Ye menjual anak kandungnya sendiri pada AN pada Desember 2023.

Baca juga: Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Saat itu korban bersama dua saudara kandungnya dan sang ibu, Ye sedang berada di kebun di kawsan Kecamatan Sindang Betiti ulu.

Kemudian AN mendatangi Ye dan mengatakan, "Aku mau pakai anak kau, ini duit seratus ribu".

Setelah menerima uang itu, Ye meninggalkan anak kandungnya bersama AN. Korban sempat berlari, namun AN mengejarnya.

Korban pun mencoba memberontak hingga terjatuh ke tanah. Saat itu, pelaku memperkosa korban.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Juda Trisno Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak menduga kekerasan seksual yang dialami korban terjadi berulang kali.

"Diduga kejadian ini telah berulang kali dialami korban, korban melapor ke Polres Rejang Lebong. Setelah menerima laporan korban, anggota kita dari Unit PPA langsung bergerak melakukan penyelidikan. Saat ini proses penyidikan sedang berlangsung dengan telah diperiksanya sejumlah saksi, termasuk lelaki yang menyetubuhi korban dan ibu kandungnya," ujar Simanjuntak.

Baca juga: Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Korban juga diperkosa kakak kandung

Dari hasil penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Rejang Lebong, Bengkulu, ternyata bocah bersua 15 tahun tersebut juag korban pemerkosaan kakak kandungnya, AJ (25).

Hal tersebut diungkapkan Yes saat diperiksa polisi. Ye mengatakan korban pernah diperkosa kakak kandungnya pada Januari 2024.

"Saat itu pelaku AJ pulang dari kebun dan langsung membuat kopi di rumah kemudian merokok di ruang tamu, sementara korban tertidur di dalam kamarnya. Lalu pelaku menarik korban serta menyetubuhinya, saat AJ menyetubuhi adiknya aksi itu diketahui Ye," ujar Sinar saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (25/4/2024).

AJ pun ditangkap polisi pada Kasmi (25/4/2024) di rumahnya, menyusul sang Ibu, Ye dan AN, kekasihnya yang sebelumnya telah diamankan polisi.

Baca juga: Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

"Biar kita ada uang belanja"

Saat diperiksa polisi, AN mengaku telah memberikan uang Rp 200.000 pada ibu kandung korban sebelum mmeperkosa gadis 15 tahun.

Di kejadian yang kedua, AN memberikan uang Rp 10.000 sebelum kembali memperkosa korban. AN pun ditetapkan sebagai tersangka.

Tak hanya AN, ibu kandung korban yakni Ye juga dijadikan tersangka karena terlibat menjual anak kandungnya pada pelaku AN.

Korban sempat mendatangi sang ibu, Ye sambil berkata, "Ngapo Mamak nyuruh aku cak itu mak?".

Mirisnya, pelaku Ye berkata, "Biarla kito ado duot bisa belanjo," sambil memperlihatkan uang hasil pemberian AN.

Baca juga: Lilitan Utang Ratusan Juta Rupiah Buat Ibu di Depok Tega Jual Anak Kandung Berkali-kali ke Pria Hidung Belang...

Setelah itu tanpa merasa bersalah, ibu kandung korban langsun mengajak korban mencari rumput sampai sore hari.

Sat ini ketiga pelaku yakni Ye, AN, dan AJ telah mendekam di sel tahanan Mapolre Rejang Lebong.

"Untuk penyidikan akan terus kita lakukan, nanti keterangan-keterangan dan alat bukti akan terus kita kumpulkan, termasuk akan kembali memintai keterangan dari korban," jelas Sinar.

Ketiga pelaku yang telah diamankan itu dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan ditambah sepertiga masa hukuman bagi pelaku yang masih keluarga korban.

"Untuk ketiga pelaku dijerat pasal perlindungan anak," ungkap Sinar.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Firmansyah | Editor: Reni Susanti), Tribun Bengkulu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Residivis di Salatiga Tertangkap Curi Barang Toserba, Sudah 4 Kali Ditangkap

Residivis di Salatiga Tertangkap Curi Barang Toserba, Sudah 4 Kali Ditangkap

Regional
Jumlah Pemilih Pilkada Kota Magelang Lebih Banyak dari Pemilu, Bertambah 491 Orang

Jumlah Pemilih Pilkada Kota Magelang Lebih Banyak dari Pemilu, Bertambah 491 Orang

Regional
Buat Onar dan Hendak Bakar Rumah Warga, Pria Mabuk di Banjarmasin Ditangkap

Buat Onar dan Hendak Bakar Rumah Warga, Pria Mabuk di Banjarmasin Ditangkap

Regional
Buntut Kecelakaan Minibus, Jalur Wisata Banjarnegara-Dieng Akan Dievaluasi

Buntut Kecelakaan Minibus, Jalur Wisata Banjarnegara-Dieng Akan Dievaluasi

Regional
Perairan Pulau Belitung Ditetapkan 'Zero' Tambang Timah

Perairan Pulau Belitung Ditetapkan "Zero" Tambang Timah

Regional
Pria Cacat Tangan Curi Burung Kutilang dan Kecial Kuning, Polisi Upayakan 'Restorative Justice'

Pria Cacat Tangan Curi Burung Kutilang dan Kecial Kuning, Polisi Upayakan "Restorative Justice"

Regional
Ketua Organda Jepara Kecam Larangan 'Study Tour': Harusnya Bus Tidak Berizin yang Ditindak

Ketua Organda Jepara Kecam Larangan "Study Tour": Harusnya Bus Tidak Berizin yang Ditindak

Regional
Mulai 1 Juni 2024, Super Air Jet Terbang dari Bandara SSK II ke Medan

Mulai 1 Juni 2024, Super Air Jet Terbang dari Bandara SSK II ke Medan

Regional
Berniat Jalan-jalan, Sepasang Muda-mudi Tunawicara Tersesat di Banyumas

Berniat Jalan-jalan, Sepasang Muda-mudi Tunawicara Tersesat di Banyumas

Regional
Penampakan Awan Abu Setinggi 6.000 Meter Saat Gunung Ibu Meletus

Penampakan Awan Abu Setinggi 6.000 Meter Saat Gunung Ibu Meletus

Regional
Kenaikan UKT Dibatalkan, Wakil Rektor UNS: Kita Ikuti Pemerintah

Kenaikan UKT Dibatalkan, Wakil Rektor UNS: Kita Ikuti Pemerintah

Regional
Menuju Satu Dekade Borobudur Marathon Sandang World Athletic Label 2024

Menuju Satu Dekade Borobudur Marathon Sandang World Athletic Label 2024

Regional
Jadi Tersangka Pelecehan Gadis Pemohon KTP, ASN Nunukan Minta Bertemu Orangtua Sebelum Ditahan

Jadi Tersangka Pelecehan Gadis Pemohon KTP, ASN Nunukan Minta Bertemu Orangtua Sebelum Ditahan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 28 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Pemuda 22 Tahun Nekat Curi HP karena Ketagihan Judi Slot, Ditangkap Setelah Gadai Barang Curian

Pemuda 22 Tahun Nekat Curi HP karena Ketagihan Judi Slot, Ditangkap Setelah Gadai Barang Curian

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com