PEKANBARU, KOMPAS.com - Kebakaran menghanguskan satu unit rumah di Desa Pulau Terap, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau, Jumat (19/4/2024), sekitar pukul 10.45 WIB.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja saat dikonfirmasi mengatakan, rumah yang dilahap si jago merah itu, milik pasangan suami istri, Misteri (39) dan Iptriyanti (37).
Baca juga: Rumah Ambruk di Bangkalan Akibat Petasan Meledak, 1 Orang Meninggal dan 2 Kritis
"Benar, ada rumah warga yang dilanda kebakaran di Kecamatan Kuok. Penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik pada bola lampu," kata Ronald kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Jumat malam.
Dalam insiden yang terjadi, kata dia, dipastikan tidak ada korban jiwa. Sementara kerugian materil ditaksir sekitar Rp 400 juta.
Ronald menjelaskan, pada saat pemilik rumah, Iptriyanti sedang melaksanakan shalat Dhuha, dia mendengar ada suara ledakan dari belakang rumahnya.
Korban kemudian pergi ke belakang ternyata berasal dari bola lampu yang korsleting dan telah membakar plafon.
Tak lama kemudian, api menjalar ke bagian dapur dan membakar tabung gas yang mengakibatkan terjadinya ledakan.
"Melihat hal tersebut, korban menyelamatkan sepeda motor yang diparkirkan di dalam rumah. Setelah itu, mematikan aliran listrik," kata Ronald.
Baca juga: Ledakan Petasan di Bangkalan Terdengar hingga Radius 2 Kilometer
Korban berteriak meminta tolong kepada warga. Sejumlah warga datang membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Namun, api sangat besar dan asap hitam mengepul, sehingga sulit dipadamkan.
Sekitar pukul 11.10 WIB, anggota Polsek Bangkinang bersama tim pemadam kebakaran mengerahkan tiga unit armada untuk memadamkan api.
"Api dapat dipadamkan pada pukul 12.10 WIB. Sampai saat ini, pihak korban belum melapor ke pihak Polsek Bangkinang Barat," sebut Ronald.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.