Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bus Antarpulau Tak Berizin dan Palsukan STNK Diamankan di Solo

Kompas.com - 06/03/2024, 14:43 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Sebuah bus antarpulau diamankan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo karena memalsukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tidak memiliki surat izin beroperasi.

Pengamanan bus dilaksanakan saat ramp check menjelang Ramadhan dan Lebaran 2024 di Terminal Tirtonadi Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Rabu (6/4/2024).

Pemeriksaan gabungan melibatkan Polresta Solo dan Balai PengeloaN Transportasi Darat (BBTD) kelas II Jawa Tengah.

Baca juga: Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis 2024, Sediakan 259 Bus Tujuan 19 Daerah

Sekitar pukul 09.30 WIB, bus antarpulau berpelat nomor AB 7701 AS dihentikan petugas untuk melakukan pengecekan. 

Dari segi fisik sudah dinyatakan layak, akan tetapi saat pengecekan terkait surat menyurat STNK bus tersebut ternyata palsu.

"Jadi saat kita cek, STNK yang ditemukan petugas sebatas print fotokopi. Makanya langsung kita tindak tegas," kata Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, setelah pengecekan. 

Bus saat ini ditahan di Terminal Tirtonadi dan dilarang untuk melanjutkan perjalanannya dari Blitar ke Sumatera.

"Untuk itu, sementara tetap kita kenai sanksi tilang. Kemudian kita akan memanggil manajemen PO bus untuk Pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. 

Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah Ardono menjelaskan, penundaan perjalanan karena surat izin operasinya tidak ada.

"Sudah dilakukan BAP, dan perusahaan nanti yang menanggung konsekuensi dari tuntutan hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Tragedi Terulang, Bus Rombongan Warga Tangsel Kecelakaan Sepulang Ziarah

Pemeriksaan lebih lanjut, diduga pengelola bus memalsukan STNK dan tidak mengurus izin operasi untuk meningkatkan keuntungan.

"Dinamikanya memang sering seperti ini. Karena banyak liburan, permintaan meningkat, tidak tahan untuk mencari keuntungan. Jadi belum ada izin operasi, tapi tetap diterjunkan. Akhirnya yang menjadi korban penumpang dan sopir," papar Ardono. 

"Padahal, itu tanggung jawab PO, di mana untuk izin operasi ini tiap bus harus dibekali satu izin, berbeda dengan izin perusahaan. ini yang sering salah kaprah," lanjutnya. 

Hasil pengecekan gabungan antara BPTD dan Satlantas Polresata Solo, selain menemukan armada diduga ilegal, terdapat pula sejumlah armada yang lampu sennya mati hingga pengemudi yang tekanan darahnya tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com