PALEMBANG, KOMPAS.com - Seorang suami di Palembang, Sumatera Selatan, berinisial DZ (28) tega menyiram istrinya sendiri, SW (27), dengan air mendidih hingga membuat tubuh korban melepuh lantaran kesal disuruh mencari kerja.
Akibat kejadian tersebut, Dedi Sucipto (31) yang merupakan kakak kandung korban, melaporkan DZ ke Polrestabes Palembang. Ia tak terima adiknya mengalami luka bakar di bagian punggung usai disiram air panas oleh pelaku.
Dedi mengatakan, peristiwa itu berlangsung di Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Sempat Kebal dari Sajam, Pemuda di Palembang Tewas Dikeroyok Tetangga
Mulanya, SW bercerita kepada DZ bahwa kondisi keuangan rumah tangga mereka sudah menipis. DZ kemudian diminta mencari kerja agar dapat memberikan nafkah kepada istri dan anaknya.
"Pelaku kemudian malah marah-marah karena tidak senang disuruh cari kerja. Ia kemudian mengambil air mendidih yang lagi dimasak di kompor dan menyiram tubuh istrinya,” kata Dedi di Polrestabes Palembang, Senin (26/2/24).
Baca juga: Ketua TP PKK Pusat Berkunjung ke Palembang, Pemprov Sumsel Siapkan Agenda-agendanya
Tetangga korban yang mendengar keributan itu langsung memberikan pertolongan kepada SW dengan membawanya ke rumah sakit. Sementara DZ, melarikan diri meninggalkan istrinya dalam kondisi kesakitan akibat kulit melepuh.
“Sudah sering sebenarnya mereka ini ribut, berapa kali dinasehati juga pelaku ini marah. Saya tidak tahan lagi akhirnya melaporkan, karena korban adalah adik saya,” ujar Dedi.
Laporan dengan nomor LP/B/488/II/2024SPKT/PolrestabesPalembang itu kini telah diterima petugas untuk dilakukan tindak lanjut.
“Laporan korban sudah diterima, sekarang sedang dilakukan tindak lanjut,” singkat Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.