PALEMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak 348 slop rokok ilegal tanpa cukai gagal diselundupkan ke Jawa dan Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah dipergoki oleh petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Petugas Avsec sebelumnya melakukan pemeriksaan seluruh barang dengan menggunakan mesin X-Ray.
Ketika melihat bungkusan paket bertuliskan sepatu, petugas menjadi curiga karena isi yang di dalamnya berbeda.
“Saat paket tersebut lewat di mesin X Ray petugas curiga itu adalah rokok, setelah dibuka ternyata benar adalah rokok ilegal."
:Modus pelaku menuliskan paket itu adalah sepatu,” kata Danlanud Sri Mulyono Herlambang Kol Pnb Rizaldy E, di Palembang, Rabu (21/2/2024).
Baca juga: Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Ditemukan di Pelabuhan Gorontalo
Rizaldy menjelaskan, mereka saat ini sedang berkoordinasi untuk mencari siapa pelaku penyelundupan rokok ilegal tersebut.
Dugaan sementara, pelaku membeli rokok tersebut lewat layanan lokapasar (marketplace) kemudian dikirimkan ke NTB dan Jawa.
“Dugaannya pelaku ini baru pertama kali mengirimkan barang ini, karena temuan rokok ilegal ini baru pertama kali ditemukan petugas Bandara,” ujar Mulyono.
Baca juga: Kontainer Rokok Ilegal Asal Surabaya Diamankan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan
Mulyono lalu mengatakan, menyusul temuan ini, Terminal Kargo Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh barang yang masuk.
“Pihak Bea Cukai juga punya langkah-langkah komprehensif untuk mencegah barang ilegal keluar masuk, terutama di jalur-jalur khusus,” tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.