Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMK Bunuh Pemilik Warung di Pandeglang, Ambil Uang Korban untuk Bayar Utang Rp 300.000

Kompas.com - 10/02/2024, 20:52 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang siswa SMK berinisial S (19) membunuh dengan sadis pemilik warung, SF (27) di Pandeglang, Banten, Jumat (9/2/2024).

Pelaku S berhasil ditangkap dalam pelariannya di Kota Serang, Provinsi Banten.

“Sebelum 1x24 jam berhasil mengamankan pelaku di wilayah Serang,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Pandeglang, Kompol Iwan Nurfrianto saat ungkap kasus di Polres Pandeglang, Sabtu (10/2/2024).

Kronologi

Kasus ini bermula saat SF ditemukan dalam posisi terbaring dengan darah mengalir dari lehernya.

Kapolsek Banjar, AKP Dadan mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh tetangga yang hendak belanja ke warung korban.

Baca juga: Pemilik Warung di Pandeglang Dibunuh di Siang Bolong, Pelaku Diduga Sendirian

"Korban sudah terbaring dengan luka di leher dan darah segar mengalir," kata Dadan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Dadan menjelaskan, saat ditemukan di tempat tersebut juga ada anak korban yang berusia dua tahun yang menunjuk ke arah korban yang sudah meninggal dunia.

Berdasarkan keterangan saksi, sebelum korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor datang ke warung korban.

"Keterangan saksi bahwa saat mau belanja ke warung atau agen melihat seorang laki-laki yang belanja di warung tersebut," ujar Dadan.

Terduga pelaku tersebut kemudian meninggalkan warung dan melajukan sepeda motornya ke arah Kecamatan Banjar.

Motif pembunuhan

S disebut membunuh SF dengan empat tusukan di leher dan punggung dengan sebilah pisau.

Dia melakukan hal tersebut karena didasari kebutuhan uang untuk membayar utang.

“Setelah korban tidak berdaya, pelaku mengambil uang Rp 200.000 dan satu ponsel,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Pandeglang, Kompol Iwan Nurfrianto lagi.

Baca juga: Pembunuh Pemilik Waring di Pandeglang Ditangkap, Pelaku Masih SMA

Kepada wartawan, S mengaku terpaksa melakukan aksinya tersebut karena kebutuhan untuk membayar utang kepada kakaknya yang dia pinjam sebesar Rp 300.000.

S juga mengaku, saat ini dia masih berstatus sebagai pelajar.

“Iya masih sekolah kelas 3 SMA,” kata dia.

Karena perbuatannya tersebut, S dijerat Pasal 365 Ayat 3 dengan ancaman penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Regional
20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Regional
Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com