Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Tetangga, Pedagang Bakso di Serang Banten Ditangkap

Kompas.com - 23/01/2024, 19:38 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com -  Seorang pedagang bakso keliling di Serang Banten berinisial KA (41) ditangkap setelah memperkosa tetangga kontrakannya saat tidur.

Korban yang tinggal seorang diri karena sang suami sedang merantau untuk bekerja langsung melaporkan perbuatannya ke Polres Serang. 

"Korban tinggal seorang diri karena suami sedang merantau," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/1/2024). 

Baca juga: Paman di Banyuwangi Perkosa Keponakan, Mulut Dibekap dan Diberi Uang Rp 40.000

Wiwin menjelaskan, peristiwa pemerkosaan terjadi pada Senin (22/1/2024) sekitar pukul 01.00. 

Setiap pagi dan malam, KA selalu memantau dan mengintip aktivitas tetangga kontrakannya. Pelaku tergiur tubuh korban.

"Tersangka yang tinggal bersebelahan dengan korban kerap mengintip dari atas plafon saat korban tidur," ujar Wiwin. 

Baca juga: Perkosa dan Bunuh Anak di Bawah Umur, Gepal Si Penjual Sayur di Mamuju Divonis 15 Tahun Penjara

Namun pada malam kemarin, KA tak bisa lagi menahan nafsunya sehingga ia nekat masuk ke dalam kamar korban melalui plafon kamar mandi. 

Tersangka yang merupakan warga Pandeglang, Banten itu langsung mendekap tubuh korban saat tidur. 

Korban pun kaget ada pria di tempat tidurnya dan berusaha melawan. Namun tersangka KA langsung membekap mulut korban agar tidak berteriak. 

Setelah korban tidak berdaya, tersangka kemudian mengancam dan memaksa untuk melayani nafsu bejadnya.

Usai puas memperkosa korban, KA kembali mengancam dan keluar dari kamar kontrakan untuk tidur.

"Tdak terima diperlakukan tidak senonoh, korban menghubungi keluarganya kemudian melapor ke Mapolres Serang," kata Wiwin. 

Setelah mendapat laporan, personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Serang menangkap tersangka. 

KA ditangkap pukul 05.00 saat sedang tidur pulas karena kecapean setelah memperkosa korban. 

Saat ditangkap, KA mengakui perbuatannya dan kini telah ditahan di Rutan Polres Serang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

KA dijerat dengan pasal 285 tentang Pemerkosaan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com