Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Kereta Alami Keterlambatan Buntut Kecelakaan Gaya Baru Malam di Klaten, KA Apa Saja?

Kompas.com - 15/01/2024, 08:52 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KOMPAS.com - Setidaknya empat perjalanan kereta api (KA)sempat mengalami keterlambatan buntut kecelakaan Gaya Baru Malam Selatan (GBMS) di perlintasan tanpa penjaga, tepatnya di JPL 215 KM 150+3, antara Stasiun Srowot dan Brambanan, Minggu (14/1/2024).

Keempat kereta api tersebut yakni:

  1. KA GBMS terlambat 98 menit
  2. KA Ranggajati terlambat 5 menit
  3. KA Commuter Line terlambat 5 enit
  4. KA Logawa terlambat 15 menit

"Demi keselamatan pelanggan, perjalanan KA tersebut harus berhenti sebentar untuk dilakukan pengecekan pada sarana lokomotif di Stasiun Brambangan dan ditemukan kerusakan pada bagian depan lokomotif," ucap Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, Minggu (14/1/2024).

"Daop 6 memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan KA Gaya Baru Malam Selatan. Kami juga mengimbau agar masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan serta kesadaran akan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api," imbuhnya.

Baca juga: Mengenal Profesi Masinis, Berapa Jam Mereka Menjalankan Kereta Api?

Baca juga: Gaji Masinis KAI

Lintasan sebidang imbuhnya, merupakan kewenangan pemerintah daerah setempat.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kerja sama dari pihak Pemda setempat untuk melakukan penjagaan di perlintasan tersebut.

Aturan penjagaan perlintasan tanpa palang pintu itu tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan No. 94 Tahun 2018 Pasal 2, pihak yang bertanggungjawab atas pengelolaan jalan yang berpotongan dengan jalur kereta api adalah pemilik jalannya.

Rinciannya adalah Menteri, untuk jalan nasional, Gubernur untuk jalan provinsi, Bupati/Wali Kota untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa, dan Badan Hukum atau lembaga untuk jalan khusus yang digunakan oleh badan hukum atau lembaga.

"Daop 6 mengingatkan kembali pentingnya untuk menengok kanan dan kiri terlebih dulu sebelum kendaraan melintasi perlintasan sebidang. Pastikan aman untuk melintas, barulah kendaraan bisa melintas," kata dia.

Baca juga: Sering Penuh Berdesak-desakan, Adakah Batas Maksimal Penumpang yang Ditentukan KRL?

Kronologi kecelakaan Gaya Baru Malam Selatan

Rangkaian kereta api berhenti di sebuah stasiun di wilayah Daop 7 Madiun, Senin (4/12/2023). Sebanyak 2 kereta api dengan keberangkatan dari Daop 7 Madiun mengalami keterlambatan akibat longsoran tanah yang menutup jalur kereta api di wilayah Daop 5 Purwokerto.Dok. PT KAI Daop 7 Madiun Rangkaian kereta api berhenti di sebuah stasiun di wilayah Daop 7 Madiun, Senin (4/12/2023). Sebanyak 2 kereta api dengan keberangkatan dari Daop 7 Madiun mengalami keterlambatan akibat longsoran tanah yang menutup jalur kereta api di wilayah Daop 5 Purwokerto.

Sementara itu, Kapolsek Prambanan AKP Zaenuddin menceritakan kronologi kecelakaan antara Gaya Baru Malam dengan mobil Toyota Agya tersebut.

Insiden itu bermula ketika KA Gaya Baru Malam selatam yang berjalan dari arah Solo menuju Yogyakarta. Pada saat bersamaan, sebuah mobil Toyota Agya berjalan dari arah Pereng.

"Sesampainya di TKP perlintasan kereta api tanpa palang pintu diduga Toyota Agya nomor polisi L-1465-Jf pada saat menyeberang kurang memperhatikan adanya kereta api," kata Zaenudin kepada Kompas.com, Minggu.

Akibat insiden ini, dua pengemudi mobil dilaporkan meninggal dunia.

Baca juga: Tabrakan dengan Mobil di Klaten, KA Gaya Baru Malam Selatan Sempat Ganti Lokomotif

Usai kecelakaan, langsung dilaksanakan evakuasi korban yang berinisial DFH (23) dan BM (50), warga Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Sementara itu, pihaknya juga telah meminta keterangan dari masinis Gaya Baru Malam Selatan berinisial AHF dan asisten masinis DH.

"Barang bukti kendaraan yang mengalami ringsek dan tak berbentuk selanjutnya dievakuasi ke Mapolres Klaten," pungkasnya.

Baca juga: Jadwal Terbaru KA Gaya Baru Malam Selatan, Surabaya Gubeng-Pasar Senen PP

(Sumber: Kompas.com/Wisang, Seto Pangaribowo, Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com