Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Truk Tambang yang Timpa Ibu dan Anak sampai Tewas Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/12/2023, 16:44 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sopir truk tambang berinisial AG resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan ibu dan anak di Jalan Raya Sudamanik, Kampung Rewod, Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Status sopir sudah kami naikkan sebagai tersangka," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha saat dihubungi, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Sempat Kabur, Sopir Truk Tambang Timpa Ibu dan Anak hingga Tewas Menyerahkan Diri.

AG ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam mengemudi hingga menghilangkan nyawa ibu dan anak yang sedang mengendarai motor di jalan tersebut.

Kelalaian tersebut yakni kurangnya konsentrasi pengemudi saat melintas. Kendaraan hilang kendali dan menyebabkan truk terbalik lalu menimpa motor yang ditumpangi kedua korban.

Baca juga: Kronologi Truk Tambang Tewaskan Ibu dan Anak di Parung Panjang Bogor, Polisi Jelaskan Penyebabnya.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Bogor melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara.

"Pengemudi kurang konsentrasi sehingga hilangnya kendali," terang Angga.

Baca juga: Truk Tambang Timpa Motor di Parung Panjang, Ibu dan Anak Tewas

Angga menegaskan, atas kejadian itu, AG melanggar Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Pada Pasal itu, kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 juta.

AG terancam hukuman penjara selama 6 tahun dan kini sudah ditahan di Polres Bogor.

"Tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 tahun 2009, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta," jelas Angga.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi Ancam Pengendara Pakai Sajam di Palembang, Pelaku Ditetapkan Tersangka


Sebelumnya, kecelakaan maut melibatkan dua truk tambang bermuatan pasir batu dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Sudamanik, Desa Gorowong, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (17/12/2023).

Peristiwa tersebut merenggut nyawa ibu bernama Isnawati (34) dan anaknya di lokasi kejadian. Kedua korban tewas tertimpa truk yang terbalik usai kecelakaan di jalan tersebut.

Sopir truk tambang tersebut sempat melarikan diri untuk menghindari amukan massa.

Tak lama setelah itu, sopir truk tambang menyerahkan diri kepada polisi. Kini polisi telah menetapkan sopir tersebut sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Regional
20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Regional
Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com