Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Videonya Saat Beraksi Viral, Jambret Tas PNS di Banjarmasin Serahkan Diri ke Polisi

Kompas.com - 19/12/2023, 06:26 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com- Jambret berinisial AJ (30) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan diri ke polisi setelah video yang merekam aksinya membawa lari tas milik seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) beredar luas melalui media sosial.

Kepala Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur Ipda Partogi Hutahaean mengatakan, pelaku AJ menjambret N (50) di Jalan Pekapuran Raya, Banjarmasin Timur pada Jumat (15/12/2023).

Ketika itu, korban yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba dipepet oleh pelaku dan langsung menyambar tas korban yang berisi berbagai jenis perhiasan emas.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp. 90 juta," ujar Partogi dalam keterangannya yang diterima, Senin (18/12/2023) malam.

Baca juga: Dikejar Massa, Pelaku Jambret di Surabaya Sembunyi di Saluran Air

Beruntung, aksi pelaku saat menjambret korban terekam oleh CCTV. Wajahnya jelas terlihat.

Diduga yakin akan tertangkap, pelaku akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Namun, hasil kejahatannya sebagian sudah digunakan.

"Isi tas korban ada perhiasan emas 80 gram, handphone, kartu ATM Bank Kalsel dan kartu BPJS," jelasnya.

Partogi menjelaskan motif pelaku menjambret korban. Pelaku ternyata menggunakan hasil kejahatannya untuk membayar utang.

"Pelaku gunakan untuk membayar utang dan sebagian lagi sudah digunakan. Atas perbuatannya pelaku sudah diamankan dan akan diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Baca juga: Jambret Resahkan Peziarah Makam Sunan Ampel di Surabaya Ditangkap

Karena perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com