KPU memastikan bahwa semua debat capres-cawapres akan digelar di Jakarta. Debat juga akan ditayangkan di stasiun televisi.
Mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat capres-cawapres bakal berlangsung selama 150 menit.
Perinciannya, 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.
Baca juga: FX Rudy Sebut Warga Solo Dibohongi 17 Skala Prioritas, Gibran: Tidak Usah Ditanggapi
Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi yang dipandu oleh moderator.
Menurut UU Pemilu, moderator debat dipilih oleh KPU dari kalangan profesional dan akademisi.
Moderator debat harus memiliki integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.
Secara umum, KPU mengatur bahwa tema debat Pemilu 2024 merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan memedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.