Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Jual Tiket Palsu Piala Dunia U17 Lebih Murah Rp 130.000

Kompas.com - 25/11/2023, 12:12 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Tersangka kasus tiket palsu pertandingan Piala Dunia U17 di Stadion Manahan diamankan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Jawa Tengah (Jateng).

Kepala Satgas Pamwil Jawa Tengah Operasi Aman Bacuya Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, mengatakan pemalsuan tiket pertandingan diketahui pada Senin (20/11/2023).

"Tersangka menawarkan tiket palsu menggunakan media sosial Facebook untuk pertandingan putaran 16 besar pertandingan antara Timnas Ekuador vs Brazil serta Spanyol vs Jepang," kata Anwar Nasir, Sabtu (25/11/2023).

Baca juga: Penjual Tiket Palsu Piala Dunia U17 Jadi Tersangka, Polisi Gelar Perkara di Solo Besok

Identitas pelaku berinisial MS (21) warga Kelurahan Kupang Krajan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Tersangka menjual tiket palsu lebih murah yakni Rp 130.000 pertiket dari tiket resmi FIFA Rp 150.000.

"Korban mencari informasi agen penjualan tiket di Facebook. Menemukan akun Nagoro Erlangga kemudian bertukar nomor WatsApp dan sepakat melakukan transaksi. Tersangka memberikan barcode palsu ke korban," jelasnya.

Baca juga: Warga Situbondo Mengaku Ditelantarkan Saat Umrah, Diduga Diberi Tiket Palsu dan Kurang Makan

Korban berinisial AK (38), warga Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Jateng, melaporkan ke Kepolisian atas pemalsuan sesaat tidak bisa masuk ke Stadion Manahan.

"Menjelang pertandingan, korban dan tersangaka berjanji akan bertemu di Pintu Masuk Pegecekan Tiket, untuk mengembalikan uang kembalian yang ditransfer korban Rp 150.000," tutur Anwar.

"Saat dihubungi tersangka tidak bisa dihubungi. Kemudian, korban memperlihatkan barcode tiket yang diterima tersangka ke petugas. Kemudian petugas tiket mengatakan bahwa barcode tiket sesuai tiket yang sah," tegasnya.

Tersangka ditangkap oleh Tim Sub Satgas Gakum Operasi Aman Bacuya 2023, pada Kamis (23/11/2023).

Pasal yang disangkakan 24 A ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ataupun Pasal 378 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Jaga Kekondusifan Setelah Pemilu, Perayaan HUT Ke-283 Wonogiri Dilakukan Sederhana

Regional
Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Pengakuan Ibu Racuni Anak Tiri di Riau: Saya Kesal sama Bapaknya

Regional
Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Selesaikan Persoalan Keterlambatan Gaji PPPK Guru di Kota Semarang, Mbak Ita: Sudah Siap Anggarannya, Gaji Cair Sabtu Ini

Regional
Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Beri Sinyal Maju Pilkada Semarang, Mbak Ita: Tinggal Tunggu Restu Keluarga

Regional
Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Terjepit di Mesin Conveyor, Buruh Perusahaan Kelapa Sawit di Nunukan Tewas

Regional
Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com