Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Pemilu Demokratis Tercipta jika Hukum Ditegakkan

Kompas.com - 16/11/2023, 16:08 WIB
Perdana Putra,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD menyebut, dibutuhkan penegakkan hukum yang tegas untuk menciptakan Pemilu yang demokratis di 2024.

"Pemilu yang demokratis dan bermartabat bisa tercipta jika aturan hukum, etika, dan norma diikuti."

Demikian kata Mahfud saat memberikan kuliah umum di hadapan ribuan mahasiswa di Kampus Universitas Andalas, Padang, Kamis (16/11/2023).

Mahfud menyebutkan, Indonesia pernah menyelenggarakan Pemilu yang paling demokratis di tahun 1955.

Baca juga: Rudy Sebut Mahfud MD Tak Akan Jadi Ban Serep Saat Jadi Wapres

"Tahun 1955 tercatat sebagai Pemilu paling demokratis di Indonesia. Ini bisa menjadi contoh bagi kita semua," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan penegakkan hukum mutlak harus dilakukan agar negara tidak hancur. "Jika hukum tidak ditegakkan, negara bisa hancur. Teorinya ada," tegas Mahfud.

Mahfud menceritakan, saat zaman Nabi Muhammad penegakkan hukum menjadi contoh yang patut diteladani. Saat itu, ada seorang pencuri yang tepergok. dan hukumannya adalah potong tangan.

Orangtua pencuri berusaha menyuap dengan menawarkan sejumlah uang agar anaknya tidak dihukum potong tangan.

"Tapi apa yang terjadi, Nabi Muhammad menolak mentah-mentah dan menyebut hukum harus ditegakkan."

Baca juga: Mahfud MD Bertemu FX Rudy di Solo, Ini yang Dibahas

"Nabi menyebut jika anaknya yang bersalah, hukuman juga akan diberikan sama yaitu potong tangan," kata Mahfud.

Dari kisah itu, kata Mahfud, sangat jelas sekali bahwa hukum harus ditegakkan agar Negara tidak hancur.

"Jika negara tidak ingin hancur, maka hukum harus ditegakkan. Jangan sampai hukum bisa dibeli," tegas Mahfud.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

RSUD Nunukan Kolaps, Utang Menumpuk, Obat Habis sampai Tak Mampu Bayar Air dan Listrik

Regional
Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Kronologi Penyebaran Video Asusila Mantan Mahasiswa di Jambi

Regional
Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Regional
Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Regional
Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Regional
Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Regional
Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Regional
Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat 'Live' TikTok

Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat "Live" TikTok

Regional
Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Regional
55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

Regional
Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Regional
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Regional
Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com