Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prajurit TNI Pembunuh Tunangan di Sambas Kalbar Dituntut Hukuman Pecat dan Penjara Seumur Hidup

Kompas.com - 07/11/2023, 16:36 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Prada Y, prajurit TNI yang menjadi terdakwa pembunuhan tunangannya sendiri, Sri Mulyani, di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) dituntut hukuman pecat dari kedinasan dan penjara seumur hidup.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer Pontianak, Selasa (7/11/2023)

Oditur Militer Pontianak Kolonel Eni Sulidawati mengatakan, berdasarkan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, oditur meyakini terdakwa dengan sengaja dan terencana secara sadar melakukan pembunuhan.

“Kami meyakini terdakwa sengaja dan dengan rencana secara sadar untuk melakukan pembuhan,” kata Eni kepada wartawan.

Baca juga: Perjalanan Kasus Prada Y Perkosa dan Bunuh Mantan Tunangannya Secara Sadis

Selain itu, terang Eni, hal-hal memberatkan terdakwa yakni perbuatan tersebut tidak mencerminkan sikap pranurit, merusak citra TNI, kemudian tindakannya keji dan kejam.

“Terdakwa juga terbukti membuang barang bukti untuk menutupi perbuatannya,” ucap Eni.

Eni menyebutkan, dalam tuntutannya, terdakwa dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUP dan subsider Pasal 351 KUHP

"Pembuktian sudah sangat kuat,“ tegas Eni.

Keluarga minta hukuman mati


Ayah Sri, Manhuri meminta terdakwa Prada Y dihukum mati karena pembunuhan tersebut sudah direncanakan. Bahkan menurut Manhuri, pembunuhan Sri dilakukan dengan cara yang sadis.

"Dihukum berat. Sebab sudah terencana. Belum lagi pelaku menyembunyikan jenazahnya, kematiannya. Kejam dia melakukannya. Biadab. Minta hukuman mati," kata Manhuri kepada wartawan, Kamis (14/9/2023).
Baca juga: Anaknya Dibunuh secara Sadis, Ayah Sri Minta Prada Y Dihukum Mati

Kakak kandung korban, Muriyani menjelaskan, Prada Y menganiaya korban dengan mencekik, menginjak dan memukulnya menggunakan batu.

Setelah itu, pelaku melampiaskan hawa nafsunya dengan menyetubuhi korban yang sudah tak berdaya.


“Caranya membunuh adik saya sungguh kejam,” kata Muriyani kepada wartawan, Kamis siang.

Dijelaskan Muriyani, penganiayaan serta persetubuhan yang dilakukan Prada Y terhadap Sti dilakukan di lokasi pembunuhan. Korban juga dikubur tak jauh dari lokasi tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Warga Aceh Timur Takut Beraktivitas Usai Harimau Mangsa Sapi di Kebun

Regional
20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

20 Persen Siswa SD di Padang Merokok

Regional
Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Satu Pelaku Penyerangan Satpam SMPN 1 Kasihan Bantul Anak Putus Sekolah, Ini Perannya

Regional
Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Entaskan Geng Motor dan Kenakalan Remaja, Walkot Pematangsiantar: Deteksi Awal Terlihat di Sekolah

Kilas Daerah
Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Oknum Polisi Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam 20 Tahun Penjara

Regional
Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 25,4 Kg dari Malaysia, 5 Orang Ditangkap

Regional
Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com