Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setubuhi dan Tinggalkan Pacar di Rumah Pohon, Siswa SMA Ditangkap

Kompas.com - 28/10/2023, 07:32 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Farid Assifa

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Seorang siswa salah satu sekolah menengah atas di Nunukan, Kalimantan Utara, dijemput polisi karena melakukan tindak asusila kepada pacarnya yang masih berusia 14 tahun.

Kapolsek Nunukan Kota, AKP Muhammad Karyadi, mengungkapkan, pemuda berusia 16 tahun tersebut sempat melarikan pacarnya selama semalam, dan melakukan perbuatan tidak senonoh.

"Pelaku ini melakukan tindak persetubuhan kepada pacarnya yang masih SMP. Setelah itu, dia tinggalkan pacarnya begitu saja," ujarnya, Jumat (27/10/2023).

Baca juga: 4 Pelajar SD Jadi Korban Pencabulan Seorang Pedagang, Guru Marahi dan Laporkan Pelaku ke Polisi

Kasus pidana anak ini terungkap dari laporan ibu korban yang tidak menerima mendengar anaknya menjadi korban asusila.

Dari penuturan ibu korban, Selasa (24/10/2023), ia mencari-cari putrinya yang tak kunjung pulang sekolah, meski waktu sudah menunjukkan pukul 18.00 Wita.

Ibu korban kemudian menghubungi sejumlah teman sekolah korban. Tapi tidak satupun yang tahu keberadaan korban.

"Ternyata, korban ini dijemput pelaku. Jadi pelaku ini memonitor keberadaan korban. Saat korban main di rumah temannya, atau di luar pengawasan orang tuanya, dijemputlah dia, alasan diajak jalan jalan," tutur Karyadi.

Hubungan asmara yang baru seumur jagung dijadikan alasan pelaku untuk mengajak korban melakukan perbuatan yang seharusnya dilakukan suami istri.

Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak dua kali, di areal pesisir Pasar Malam, Nunukan.

"Awalnya dia melakukan itu di areal ruko ruko kosong, dengan alas kardus. Lalu pindah ke rumah pohon tak jauh dari situ," lanjutnya.

Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku meninggalkan korban begitu saja. Keberadaan korban baru diketahui pada keesokan harinya, Rabu (25/10/2023) sore.

Karyadi, mengatakan, korban bingung dan memilih berdiam diri di rumah pohon karena takut pulang ke rumah setelah peristiwa yang telah ia alaminya.

"Saat ibu korban datang ke rumah pohon, korban menangis dan mengaku telah diperlakukan cabul oleh pacarnya. Dia juga ditinggal begitu saja di rumah pohon yang biasanya menjadi lokasi nongkrong anak muda sekitar," jelasnya.

Ibu korban yang tak terima, kemudian datang ke kantor polisi dan meminta pelaku segera ditangkap.

Pelaku akhirnya dijemput di rumahnya. Pelaku juga mengakui perbuatannya, termasuk melakukan tindak asusila kepada pacarnya sebanyak dua kali.

Baca juga: Korban Pencabulan Oknum Guru di Langkat Bertambah Jadi 15 Siswa

Kardus yang dijadikan alas serta pakaian dalam keduanya turut diamankan sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak pasal 64 KUH Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Pimpin Upacara Hari Kelahiran Pancasila di Dumai, Kenakan Baju Adat Melayu

Jokowi Pimpin Upacara Hari Kelahiran Pancasila di Dumai, Kenakan Baju Adat Melayu

Regional
Golkar Usung Sekar Tandjung untuk Pilkada Solo

Golkar Usung Sekar Tandjung untuk Pilkada Solo

Regional
Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Keluarkan Abu 5 Km

Gunung Ibu di Maluku Utara Meletus, Keluarkan Abu 5 Km

Regional
11 Program Intervensi Spesifik dan Sensitif untuk Turunkan Stunting di Kota Tangerang

11 Program Intervensi Spesifik dan Sensitif untuk Turunkan Stunting di Kota Tangerang

Regional
Penabrak Lari yang Tewaskan Pelajar di Pekanbaru Ditangkap

Penabrak Lari yang Tewaskan Pelajar di Pekanbaru Ditangkap

Regional
Aktivis Fatayat NU Jatim Berebut Rekomendasi Nasdem untuk Pilkada Jember

Aktivis Fatayat NU Jatim Berebut Rekomendasi Nasdem untuk Pilkada Jember

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Ringan

Regional
Kesaksian Kembaran Korban Pelajar SMP yang Dikeroyok hingga Meninggal di Kota Batu

Kesaksian Kembaran Korban Pelajar SMP yang Dikeroyok hingga Meninggal di Kota Batu

Regional
Pemkot Tangerang Siapkan Belasan Hotel untuk Sukseskan Popda XI Banten 2024

Pemkot Tangerang Siapkan Belasan Hotel untuk Sukseskan Popda XI Banten 2024

Regional
Gunung Lewotobi Laki-Laki 3 Kali Meletus pada Sabtu Pagi

Gunung Lewotobi Laki-Laki 3 Kali Meletus pada Sabtu Pagi

Regional
Bupati Sebut Oknum Kades Terlibat dalam Kasus Pungli di Satpol PP Kebumen

Bupati Sebut Oknum Kades Terlibat dalam Kasus Pungli di Satpol PP Kebumen

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Berawal dari Kecurigaan Sang Ibu, Siswi SD di Ambon Diperkosa Oknum Polisi Berulang Kali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com