Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Muda di Ciamis Tewas Dibunuh Kekasih, Pelaku Sempat Mengaku Korban Bunuh Diri

Kompas.com - 22/10/2023, 11:24 WIB
Candra Nugraha,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Seorang ibu muda berinisial H (32) di Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tewas dibunuh oleh kekasihnya, DD (33).

Tersangka sempat melaporkan bahwa korban meninggal dunia karena bunuh diri pada Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Jambret di Ciamis Sasar Anak-anak, Modusnya Pura-pura Kenal Orangtua Korban

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo mengungkapkan, polisi mulanya mencurigai laporan dari tersangka.

"Petunjuk di TKP berbeda dengan keterangan tersangka," kata AKBP Tony Prasetyo dalam rilis kasus di Mapolres Ciamis, Minggu (22/10/2023).

Korban sempat dibawa ke RSUD Kota Banjar untuk diperiksa. Namun saat itu, pihak medis menyatakan korban sudah meninggal dunia.

"Kami lidik, olah TKP, cari petunjuk," jelasnya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang, Keberadaan Barang Bukti Golok Masih Misterius

Hasil penyelidikan, petugas mendapati ada kejanggalan. Menurut Tony, beberapa petunjuk dan fakta di TKP berbeda dengan laporan tersangka.

"Sehingga setelah dilidik, kami gelar perkara kemarin (Sabtu). Kami simpulkan bahwa kejadian bunuh diri itu tidak benar. Kami menduga ada kekerasan sehingga menimbulkan kematian atau tewasnya korban," beber Tony.

Setelah gelar perkara, DD yang merupakan kekasih korban langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka dijerat Pasal 338 tentang perbuatan yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain, dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Ancaman Pasal 338 yakni 15 tahun, dan Pasal 351 selama 7 tahun," tegas Tony.

Tony menjelaskan kronologi tersangka DD berdalih terjadi cekcok dengan korban melalui handphone, kemudian tersangka datang ke TKP.

"Dia berdalih mendapati korban dalam kondisi meninggal dunia. Bunuh diri dengan tali rafia," katanya.

Namun setelah penyelidikan, polisi menemukan fakta berbeda.

"Modusnya, tersangka menjerat korban dengan tali rafia. Korban mengalami beberapa luka. Lebam di lengan kanan, dan leher akibat jeratan," kata Tony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Pasangan Sesama Jenis yang Menikah di Halmahera Selatan Ditetapkan Tersangka

Regional
Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Budaya Lokal di Muaro Jambi dalam Prosesi Adat Tegak Tiang Tuo

Regional
Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Atlet Binaraga Banyumas Hengkang akibat Bonus Tak Cair, Ini Kata KONI

Regional
Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Promas Greenland di Kendal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Proyek Situs Buddhis Terbesar se-Asia Tenggara di Muaro Jambi Dimulai

Regional
Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Kerugian Kasus Timah Capai Rp 300 T, Kuasa Hukum: Dihitung sejak Kerajaan Sriwijaya

Regional
Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat 'Live' TikTok

Kisah Kampung Bunga Bugenvil Purworejo, Bikin Pemuda Tak Merantau, Raup Omzet Puluhan Juta Berkat "Live" TikTok

Regional
Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Beredar Pesan Perbaikan Jaringan Listrik 8 Hari, PLN Lampung: Hoaks

Regional
55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

55 PMI yang Dideportasi dari Malaysia Dipulangkan ke NTT

Regional
Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Perkosa Siswi SD, Remaja di Lampung Terancam Penjara 15 Tahun

Regional
Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pelaku Pengeroyokan Siswa di Kota Batu Dikeluarkan dari Sekolah, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Regional
Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Gempa M 5,7 di Nias Selatan Terasa hingga ke Padangsidimpuan, Warga Panik

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Bunuh 6 Badak Jawa, Warga Pandeglang Divonis 12 Tahun Penjara

Regional
Diduga Bagi-bagi Duit ke PPK-Panwascam, Komisioner KPU-Bawaslu Brebes Dilaporkan ke DKPP

Diduga Bagi-bagi Duit ke PPK-Panwascam, Komisioner KPU-Bawaslu Brebes Dilaporkan ke DKPP

Regional
2 WN Papua Nugini dan 2 WNI Ditangkap dalam Kasus Kepemilikan Ganja di Keerom

2 WN Papua Nugini dan 2 WNI Ditangkap dalam Kasus Kepemilikan Ganja di Keerom

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com