Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Deg-Degan, Relawan Bocahe Gibran Mengaku Lega Saat Gugatan Dikabulkan MK: Putusan yang Kami Tunggu

Kompas.com - 16/10/2023, 23:26 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Meski sempat deg-degan, Relawan Bocane Gibran mengaku lega dengan gugatan yang dikabulkan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (16/10/2023) siang.

Pasalnya kelompok relawan Gibran itu sangat berharap Wali Kota Solo itu maju sebagai Cawapres pada Pilpres 2024 mendatang.

Dengan putusan MK tersebut, seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah diperbolehkan maju sebagai cawapres meski usianya belum mencapai 40 tahun.

“Kami mengucapkan syukur pada Allah SWT, karena putusan ini merupakan putusan yang kami tunggu-tunggu dari beberapa waktu lamanya,” ujar Yuda Wasita Kartika, salah satu relawan di GOR Jatidiri, Kota Semarang, Senin malam.

Baca juga: Uji Materi Syarat Capres dan Cawapres Ditolak MK, PSI Jabar: Ini Bukan soal Gibran

 

Dia merasa tegang saat pembacaan putusan MK berlangsung siang tadi. Apalagi MK pada awalnya menolak gugatan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) perihal batas usia minimal Capres-Cawapres umur 35 tahun.

“Saya sebagai relawan Bocahe Gibran deg-degan semua ya, karena kami memang menunggu sekali. Tadi beberapa gugatan kan gagal dan dibatalkan ya, tetapi Alhamdullilah salah satu gugatan ada yang diakomodir,” ungkapnya.

Dengan putusan MK itu, Yuda berharap peluang Gibran menjadi Cawapres semakin terbuka lebar. Khususnya untuk imaju mendampingi Prabowo untuk memimpin Indonesia dalam kontestasi pemilu.

“Kami berharap Mas Gibran bisa berpasangan dengan Pak Prabowo. Harapannya Pak Prabowo bisa menggandeng Mas Gibran, dan kami masih berdoa lagi semoga itu benar-benar terjadi,” pungkasnya.

Baca juga: Megawati Resmikan Kantor DPC PDI-P Solo, Gibran Tak Datang hingga Acara Selesai

Sebelumnya diberitakan, MK mengabulkan uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan oleh mahasiswa Unsa Almas Tsaqibbirru Re A.

Pada akhirnya MK memutuskan batas usia capres-cawapres tetap 40 tahun, kecuali yang pernah atau sedang menjabat yang dipilih lewat Pemilu, termasuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Putusan ini semakin mempersatukan relawan Gibran untuk mengusung putera sulung Presiden RI Joko Widodo maju sebagai pemimpin muda dalam Pilpres mendatang.

Bahkan atas putusan itu, relawan Gibran se-Jateng bakal berkumpul di GOR Jatidiri, Kota Semarang untuk mengadakan syukuran, Selasa (16/10/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Hitung Mundur Popda XI dan Peparpeda VIII Banten, Kota Tangerang Siap Jadi Tuan Rumah

Regional
Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Maju Pilkada 2024, Kadis Pertanian Lembata Daftar Penjaringan 4 Partai

Regional
Pesan Soto, Tukang Servis Termos Tewas di Warung Makan

Pesan Soto, Tukang Servis Termos Tewas di Warung Makan

Regional
IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan

IRT Korban Pelecehan Seksual yang Siram Teman Suami Pakai Air Keras Dibebaskan

Regional
Viral, Video Gerombolan Sapi Masuk Jalan Tol Manyaran Semarang, Pengendara Terpaksa Pelan

Viral, Video Gerombolan Sapi Masuk Jalan Tol Manyaran Semarang, Pengendara Terpaksa Pelan

Regional
Kecelakaan di Subang, Polisi Tetapkan Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka

Kecelakaan di Subang, Polisi Tetapkan Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka

Regional
Malam Mencekam di Agam Saat Banjir Bandang Menerjang

Malam Mencekam di Agam Saat Banjir Bandang Menerjang

Regional
Bencana Banjir Lahar Sumbar, 14 Korban Belum Ditemukan

Bencana Banjir Lahar Sumbar, 14 Korban Belum Ditemukan

Regional
Kunjungi Kantor Partai Demokrat, Susanti Minta Restu Maju Jadi Walkot Pematangsiantar 2024-2029

Kunjungi Kantor Partai Demokrat, Susanti Minta Restu Maju Jadi Walkot Pematangsiantar 2024-2029

Regional
Anak Sakit dan Istri Terbelit Utang, Rian Bawa Kabur Vespa yang Dijual Orang

Anak Sakit dan Istri Terbelit Utang, Rian Bawa Kabur Vespa yang Dijual Orang

Regional
Pemkot Tangerang MoU dengan Bulog, Pj Nurdin: Perkuat Ketahanan Pangan dan Perekonomian Lokal

Pemkot Tangerang MoU dengan Bulog, Pj Nurdin: Perkuat Ketahanan Pangan dan Perekonomian Lokal

Regional
Sudah 6 Hari Korban yang Ditemukan Penuh Lumpur dan Terikat di Sungai Babon Semarang Belum Sadarkan Diri

Sudah 6 Hari Korban yang Ditemukan Penuh Lumpur dan Terikat di Sungai Babon Semarang Belum Sadarkan Diri

Regional
Kronologi Ayah di Tulungagung Cekik Balitanya hingga Tewas, Diduga Depresi Dipulangkan dari Taiwan

Kronologi Ayah di Tulungagung Cekik Balitanya hingga Tewas, Diduga Depresi Dipulangkan dari Taiwan

Regional
Sejarah Baru, Perempuan Pertama di Acara 'Jadi Wali Kota Tangerang'

Sejarah Baru, Perempuan Pertama di Acara "Jadi Wali Kota Tangerang"

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 800 Meter

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Pagi Ini, Tinggi Kolom Abu 800 Meter

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com