Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Orang Tewas, 5 Pemuda yang Tawuran di Palembang Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 16/10/2023, 19:18 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Dua kelompok remaja di Palembang, Sumatera Selatan terlibat tawuran. Akibatnya, Kusoi (20) seorang remaja tewas dalam bentrok dua kelompok tersebut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, kejadian tersebut berlangsung di kawasan di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Ilir Barat I pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.

Baca juga: Viral, Video Tawuran di Alun-alun Banyumas, Polisi Sebut Hanya Suporter Sepak Bola Lewat

Mulanya, kedua kelompok pemuda yang bernama Pulga bergabung bersama kelompok Betrik untuk menyerang kelompok Pondok Bawah setelah saling tantang di media sosial. Kedua kelompok ini pun langsung saling serang menggunakan senjata tajam.

Sehingga, Kusoi yang berasal dari kelompok Pondok Bawah tewas setelah mengalami luka senjata tajam.

“Kami mengamankan barang bukti berupa tiga buah sajam jenis celurit dan satu buah sajam jenis pedang, serta enam buah handphone atas kejadian tersebut,” kata Harryo saat melakukan gelar perkara, Senin (16/10/2023).

Harryo menjelaskan, usai kejadian berlangsung Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan mengamankan 17 orang remaja yang terlibat tawuran. Dari 17 orang tersebut, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena ikut terlibat langsung.

Mirisnya lima remaja itu masih di bawah umur. Mereka adalah, MI (17), GA (16), AR (14), FF (14) dan FM (16).

“12 remaja lainnya ditetapkan sebagai saksi, namun akan dibina oleh Dinsos Sumsel di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan (LPKS),orangtua mereka kami panggil untuk membuat surat pernyataan,” ujarnya.

Baca juga: 6 Fakta Tawuran di Muntilan, Melibatkan Dua Kubu, Merusak 11 Motor dan 3 Bangunan

Atas kejadian tersebut, kelima tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan UU Darurat tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. Sehingga, mereka pun terancam dikenakan hukuman penjara selama 15 tahun.

“Tiga orang lagi yang terlibat sekarang masih dalam pengejaran, identitasnya sudah kami dapatkan,”ungkap Kapolres.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Banten Kekurangan 46.375 Ekor Hewan Kurban

Regional
KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

KM Bintan Jaya Karam, 3 Awak Ditemukan Selamat Mengapung di Lautan

Regional
Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Perkosa Anak Kandung, Mantan Anggota Dewan di Bali Ditahan

Regional
Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Penyelundupan 100.000 Benih Lobster di Riau Digagalkan, Nilainya Capai Rp 20 Miliar

Regional
26 Badak Jawa Mati di Tangan Pemburu, Pj Gubernur Banten: Harus Dihukum Setimpal

26 Badak Jawa Mati di Tangan Pemburu, Pj Gubernur Banten: Harus Dihukum Setimpal

Regional
Dico Beri Raffi Ahmad Foto Keduanya Berpasangan dengan Busana Mirip Kepala Daerah

Dico Beri Raffi Ahmad Foto Keduanya Berpasangan dengan Busana Mirip Kepala Daerah

Regional
Kondisi Tenda Penampungan Usai Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur

Kondisi Tenda Penampungan Usai Semua Pengungsi Rohingya di Aceh Barat Kabur

Regional
Grebeg Besar Demak, Harga Tiket Pasar Rakyat Turun karena Banjir

Grebeg Besar Demak, Harga Tiket Pasar Rakyat Turun karena Banjir

Regional
2 Pemuda Tewas Usai Hanyut di Deli Serdang

2 Pemuda Tewas Usai Hanyut di Deli Serdang

Regional
Gara-gara Bulu Mata, Gadis di Bogor Dianiaya Dipaksa Minta Maaf dengan Bersujud

Gara-gara Bulu Mata, Gadis di Bogor Dianiaya Dipaksa Minta Maaf dengan Bersujud

Regional
Ketua DPD Gerindra Banten Nyatakan Siap Maju di Pilkada Banten

Ketua DPD Gerindra Banten Nyatakan Siap Maju di Pilkada Banten

Regional
4 Pelaku Pencabulan Ditangkap di Riau, Ada yang Pura-pura Tolong dan Antar Korban ke Kantor Polisi

4 Pelaku Pencabulan Ditangkap di Riau, Ada yang Pura-pura Tolong dan Antar Korban ke Kantor Polisi

Regional
Pejabat Kemenkop-UKM Saefudin Ikut Ramaikan Pilkada Banyumas, Daftar ke PKB dan Gerindra

Pejabat Kemenkop-UKM Saefudin Ikut Ramaikan Pilkada Banyumas, Daftar ke PKB dan Gerindra

Regional
Gunung Ibu Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 7.000 Meter

Gunung Ibu Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 7.000 Meter

Regional
Badak Jawa  'Bara' dan 'Jara' Jadi Maskot Pilkada Banten 2024

Badak Jawa  "Bara" dan "Jara" Jadi Maskot Pilkada Banten 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com